Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pria Ini Ditahan hingga Foto Telanjangnya Disebar Oknum Polisi Manggarai Barat

Kompas.com - 10/11/2023, 10:42 WIB
Nansianus Taris,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pria berinisial RDL (38), tahanan yang baru-baru ini foto telanjangnya viral di media sosial, sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 September lalu.

RDL ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penggelapan uang sebanyak ratusan juta rupiah di tempat ia bekerja.

"Tersangka berinisial RDL (38) asal Manggarai Barat ini ditahan atas dugaan penggelapan uang sewa hotel yang dilaporkan oleh korban N (52). Penetapan tersangka pun dilakukan penyidik pada 16 September 2023 lalu, setelah berkas dan barang bukti lengkap," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko, di Labuan Bajo, Kamis (9/10/2023).

Baca juga: Foto Tahanan Telanjang di Manggarai Barat Beredar, Sejumlah Polisi Diperiksa

Ia menyebut, N (52) merupakan Direktur Utama PT DPI yang memiliki unit usaha Hotel Loccal Collection Labuan Bajo, tempat tersangka berkerja selama ini.

Dari hasil pendalaman, lanjut dia, selama kurun waktu November 2022 hingga Februari 2023, tersangka diduga menggelapkan uang tunai dari kas Hotel Loccal Collection Labuan Bajo yang tidak dilaporkan kepada pemilik hotel sebesar Rp 159,6 juta.

Selain itu, tersangka RDL (38) juga diduga menggelapkan uang setoran pajak perusahaan PT DPI untuk bulan November 2021 dan Maret 2022.

"Modus tersangka dengan membuat laporan fiktif, seolah-olah uang pajak perusahaan sudah disetorkan ke kantor pajak daerah, tetapi uangnya malah digunakan untuk keperluan pribadi. Pelaku melakukan itu sudah dua kali yang totalnya mencapai Rp 285,3 juta," ungkap dia.

Ia mengungkapkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, total uang yang digelapkan oleh RDL (38) berupa uang kas hotel maupun pajak mencapai ratusan juta rupiah.

"Jadi, total uang yang diduga digelapkan oleh tersangka adalah sebesar Rp 444,9 juta," beber dia.

Ia menerangkan, terbongkarnya kasus penggelapan itu ketika manajemen menghitung uang perusahaan PT D'Tour Pesona Indonesia yang berada di salah satu kas unit bisnis yakni kas Hotel Loccal Colecction Labuan Bajo.Ternyata terdapat selisih. Untuk dipastikan jumlah kerugian, dilakukanlah audit internal. Ternyata selisih alias jumlah kerugian mencapai Rp 444,9 juta.

"Aksi penggelapan itu, akhirnya dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian, yang tertuang dalam Laporan polisi nomor : LP/B/159/VIII/2023/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda NTT, tanggal 30 Agustus 2023," terang dia.

Selain menahan tersangka RDL (38), pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, satu unit mesin mobil dan sejumlah dokumen penting.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 374 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," beber dia.

Baca juga: Alami Stroke, Eks Walkot Lhokseumawe Terdakwa Kasus Korupsi Jadi Tahanan Rumah

Ia menambahkan, penyidik tengah fokus menyelesaikan kasus ini dan melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

"Semua masih berproses, tim masih bekerja. Dalam waktu dekat berkas perkara dilimpahkan ke JPU," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com