PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungaraya di Kabupaten Siak, Riau, AKP Slamet, berurusan dengan Profesi dan Pengamanan (Propam).
Hal itu ulah AKP Slamet yang membawa Suparmin, seorang tersangka kasus korupsi keluar penjara untuk menengok kebun sawit.
Berikut fakta-fakta kasus AKP Slamet bawa tersangka Suparmin keluar penjara yang melanggar aturan.
Baca juga: Tahanan Korupsi yang Dibawa Kapolsek ke Kebun Sawit Dipindah ke Polres Siak
Pada Senin (16/10/2023), beredar video Kapolsek Bungaraya AKP Slamet berada di kebun sawit bersama Suparmin.
Suparmin rupanya seorang tersangka kasus korupsi pupuk subsidi, yang ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak beberapa waktu lalu. Suparmin dititipkan di Rutan Mapolsek Bungaraya.
Dalam video yang beredar, Suparmin dan AKP Slamet berada dalam satu mobil mewah. Suparmin mengemudikan mobil, sedangkan Slamet duduk di bangku sampingnya.
Suparmin tampak santai memainkan ponselnya. Dia tak diborgol dan tidak memakai baju tahanan.
Suparmin juga terlihat memakai kain sarung dan baju kaos biru. Tak ada pengawalan ketat terhadap tersangka kasus korupsi itu.
Baca juga: Kapolsek di Siak Bawa Keluar Tahanan Titipan Kasus Korupsi, Tak Ada Izin dari Jaksa
Kapolsek Bungaraya AKP Slamet beralasan membawa keluar Suparmin dengan alasan untuk berobat.
Slamet mengaku melihat Suparmin lemas dan tidak mau makan. Lalu, dia membawa Suparmin berobat ke tempat temannya.
Namun, dari video yang beredar, tidak menunjukkan Suparmin dalam kondisi sakit.
Pada saat berada di kebun sawit diduga miliknya, Suparmin mengemudikan mobil.