PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Mohammad Iqbal menanggapi soal Kapolsek Bungaraya di Kabupaten Siak, AKP Slamet yang membawa keluar tahanan kasus korupsi, Suparmin, untuk melihat kebun sawit.
Iqbal mengatakan, dirinya telah meminta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau untuk menyelidiki perbuatan AKP Slamet.
Baca juga: Kapolsek di Siak Bawa Keluar Tahanan Titipan Kasus Korupsi, Tak Ada Izin dari Jaksa
"Saya sudah minta Kabid Propam dan Dirkrimsus untuk lidik," kata Iqbal saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/10/2023).
Iqbal menegaskan bahwa dirinya akan menindak anggotanya itu bila terbukti melanggar aturan.
"Bila terbukti menyalahi aturan, akan saya tindak berdasarkan mekanisme yang ada," ucap Iqbal.
Sebagaimana diberitakan, Kapolsek Bungaraya di Kabupaten Siak, Riau, AKP Slamet membawa keluar tahanan kasus dugaan korupsi, Suparmin.
Suparmin merupakan tersangka korupsi kasus penyalahgunaan pupuk subsidi di Kabupaten Siak.
Kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan penahanannya dititipkan di Rutan Mapolsek Bungaraya.
Beberapa hari lalu, beredar video Suparmin sedang berada di perkebunan kelapa sawit bersama Kapolsek Bungaraya, AKP Slamet.
Posisi Suparmin saat itu sedang mengemudikan mobil, sedangkan AKP Slamet duduk di bangku sampingnya.
Suparman tampak santai memainkan ponselnya. Ia juga terlihat hanya memakai kain sarung dan baju kaos biru tua.
Suparmin sama sekali tidak diborgol dan tidak memakai baju tahanan, sebagai seorang tahanan. Di lokasi juga ada AKP Slamet dan seorang pria lainnya.
Baca juga: Fakta di Balik Kapolsek Bunga Raya Bawa Tahahan Korupsi Keluar Sel, Sempat Mampir ke Kebun Sawit
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi mengatakan bahwa AKP Slamet telah diperiksa Propam.
Namun, ia belum menjelaskan apa alasan AKP Slamet membawa Suparmin ke kebun sawit tersebut.
"Masih diperiksa Propam di Polres Siak," kata Asep kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.