PADANG, KOMPAS.com - Irman Gusman melayangkan permohonan penyelesaian sengketa ke Bawaslu RI, terkait pencoret namanya sebagai calon anggota DPD RI.
Irman Gusman melalui kuasa hukumnya, Tommy SS Bhail, mendaftarkan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu RI, Selasa (7/11/2023).
Menurut Tommy, hal ini terkait Surat Keputusan KPU RI Nomor 1563 tanggal 3 November 2023 tentang Daftar Calon Tetap, yang proses penetapannya dianggap menyalahi aturan perundang-undangan.
"Gugatan sengketa dimaksud berisi setumpuk bukti pelanggaran asas dan norma hukum, serta prosedur perundang-undangan yang semestinya dipatuhi oleh KPU."
"Termasuk pelanggaran berat terhadap Pasal 75, Pasal 259, serta pasal-pasal lainnya dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Tommy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Alasan KPU Coret Irman Gusman dari Calon DPD RI, Belum 5 Tahun Keluar dari Penjara
Tommy menyebutkan, salah satu kegiatan KPU Sumbar yang dianggap sebagai kelancangan prosedural yang berkonsekuensi pidana adalah ketika KPU mengadakan konferensi pers.
Konferensi pers pada 31 Oktober 2023 tersebut mengumumkan pencoretan nama Irman Gusman dari DCT. Hal ini dinilai menabrak prosedur yang semestinya.
Sebab, menurut Tommy, pada hari itu KPU belum mengadakan sidang pleno untuk menetapkan DCT.
DCT baru ditetapkan empat hari kemudian, yaitu melalui Surat Keputusan KPU RI Nomor 1563 tanggal 3 November 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Tommy menyebutkan nama mantan Ketua DPD RI ini telah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 1042 tanggal 18 Agustus 2023.
Imran pun sudah mengikuti semua kegiatan yang diwajibkan oleh KPU, namun tiba-tiba dicoret dari DCT tanpa alasan yang berdasar hukum.
Tommy menilai pencoretan nama Irman Gusman dari DCT oleh KPU Sumbar menimbulkan kerugian yang besar di pihak kliennya, baik secara langsung maupun secara tak langsung.
Bahkan juga merugikan masyarakat Sumatera Barat yang berniat memilih Irman Gusman dalam Pemilu mendatang.