Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicoret dari DCT DPD RI, Irman Gusman Perkarakan KPU ke Bawaslu

Kompas.com - 07/11/2023, 17:01 WIB
Perdana Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Irman Gusman melayangkan permohonan penyelesaian sengketa ke Bawaslu RI, terkait pencoret namanya sebagai calon anggota DPD RI.

Irman Gusman melalui kuasa hukumnya, Tommy SS Bhail, mendaftarkan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Bawaslu RI, Selasa (7/11/2023).

Menurut Tommy, hal ini terkait Surat Keputusan KPU RI Nomor 1563 tanggal 3 November 2023 tentang Daftar Calon Tetap, yang proses penetapannya dianggap menyalahi aturan perundang-undangan.

"Gugatan sengketa dimaksud berisi setumpuk bukti pelanggaran asas dan norma hukum, serta prosedur perundang-undangan yang semestinya dipatuhi oleh KPU."

"Termasuk pelanggaran berat terhadap Pasal 75, Pasal 259, serta pasal-pasal lainnya dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," kata Tommy dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Alasan KPU Coret Irman Gusman dari Calon DPD RI, Belum 5 Tahun Keluar dari Penjara

Tommy menyebutkan, salah satu kegiatan KPU Sumbar yang dianggap sebagai kelancangan prosedural yang berkonsekuensi pidana adalah ketika KPU mengadakan konferensi pers.

Konferensi pers pada 31 Oktober 2023 tersebut mengumumkan pencoretan nama Irman Gusman dari DCT. Hal ini dinilai menabrak prosedur yang semestinya.

Sebab, menurut Tommy, pada hari itu KPU belum mengadakan sidang pleno untuk menetapkan DCT.

DCT baru ditetapkan empat hari kemudian, yaitu melalui Surat Keputusan KPU RI Nomor 1563 tanggal 3 November 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah.

Tommy menyebutkan nama mantan Ketua DPD RI ini telah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 1042 tanggal 18 Agustus 2023.

Imran pun sudah mengikuti semua kegiatan yang diwajibkan oleh KPU, namun tiba-tiba dicoret dari DCT tanpa alasan yang berdasar hukum.

Tommy menilai pencoretan nama Irman Gusman dari DCT oleh KPU Sumbar menimbulkan kerugian yang besar di pihak kliennya, baik secara langsung maupun secara tak langsung.

Bahkan juga merugikan masyarakat Sumatera Barat yang berniat memilih Irman Gusman dalam Pemilu mendatang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Pesan Ibu Pratama Arhan ke Timnas U23 Indonesia: Bangkit, Tunjukkan pada Dunia Kita Bisa

Regional
Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Prajurit TNI Diserang KKB Saat Berpatroli di Paniai Papua Tengah

Regional
KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

KPU Magelang Terima 2 Orang Konsultasi Calon Independen Pilkada

Regional
Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Penjaringan untuk Pilkada, PDI-P Pemalang Sebut Bacalon Harus Ber-KTA Partai Banteng

Regional
Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Tepat di Hardiknas, 4 Disabilitas Tunanetra Berjuang Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Regional
HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

HUT Ke-477 Semarang, Mbak Ita: Paparkan Pencapaian Nilai Investasi Tumbuh 100 Persen hingga Kemiskinan Terendah di Jateng

Regional
Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Prabowo Ingin Libatkan Megawati dalam Penyusunan Kabinet, Gibran: Semuanya Kami Mintain Masukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com