PURWOREJO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Purworejo. Dalam penetapan tersebut, diketahui 3 partai politik tak ajukan calon legislatifnya (Caleg).
Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo mengatakan, DCT ditetapkan melalui rapat pleno internal yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Purworejo.
Jarot menyebut, dalam Pileg di Purworejo total ada 15 Partai Politik yang mengajukan Caleg, sementara 3 Parpol lain tidak mengajukan. Parpol yang tidak mengajukan calon adalah Partai Garuda, PKN, dan PSI.
Baca juga: KPU Tetapkan DCT DPRD Situbondo 469 Orang, Ada 2 Eks Napi Korupsi
"Ada 3 parpol yang tidak mengajukan yakni PSI, Garuda, PKN," kata Jarot saat dihubungi melalui saluran telepon, Senin (6/11/2023)
Dalam pengumuman DCT, kata Jarot, tercatat ada 463 Calon Legislatif (Caleg) yang bakal bersaing memperebutkan slot 45 kursi DPRD Kabupaten Purworejo.
"KPU sudah menetapkan (DCT) tanggal 3 November, kita sudah rapat pleno tertutup," kata Jarot
Sementara itu, lanjutnya, dalam DCT total ada 270 caleg laki-laki dan 193 caleg perempuan yang akan bersaing dalam Pileg. Angka tersebut juga sudah memenuhi keterwakilan Caleg perempuan.
"Jumlah total calon 463 yang ditetapkan, dari 270 laki-laki, dan 193 perempuan," kata pria berbadan tambun tersebut.
"Sesudah penetapan, harapannya masyarakat nantinya bisa bareng-bareng menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tanggal 14 Februari 2023," tambahnya.
Jarot juga berharap, semua elemen, terutama para peserta Pemilu bisa menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Purworejo.
"Seluruh elemen terutama peserta Pemilu, jaga bareng-bareng, sehingga bisa kondusif," ucapnya.
Baca juga: Coret 2 Orang, KPU Tetapkan DCT Caleg Kepri 2024 Sebanyak 602 Orang
Ditambahkan Jarot, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023. Maka dari itu Jarot mengimbau kepada para peserta Pemilu agar menahan diri dan tidak melakukan kampanye sebelum tahapan tersebut dimulai.
"Tinggal menunggu kampanye, 25 hari setelah pemetapan DCT, jadi tanggal 28 November, sekarang belum masa kampanye, jadi tahan diri dulu. Kampanye sampai masa tenang 3 hari sebelum Pemilu. Pemilu 14 Februari 2024 jadi masa tenang mulai 11 Februari 2024," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.