Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan 463 DCT DPRD Purworejo, Ada 3 Parpol Tak Ajukan Caleg

Kompas.com - 06/11/2023, 08:49 WIB
Bayu Apriliano,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Purworejo. Dalam penetapan tersebut, diketahui 3 partai politik tak ajukan calon legislatifnya (Caleg).

Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo mengatakan, DCT ditetapkan melalui rapat pleno internal yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Purworejo.

Jarot menyebut, dalam Pileg di Purworejo total ada 15 Partai Politik yang mengajukan Caleg, sementara 3 Parpol lain tidak mengajukan. Parpol yang tidak mengajukan calon adalah Partai Garuda, PKN, dan PSI.

Baca juga: KPU Tetapkan DCT DPRD Situbondo 469 Orang, Ada 2 Eks Napi Korupsi

"Ada 3 parpol yang tidak mengajukan yakni PSI, Garuda, PKN," kata Jarot saat dihubungi melalui saluran telepon, Senin (6/11/2023)

Dalam pengumuman DCT, kata Jarot, tercatat ada 463 Calon Legislatif (Caleg) yang bakal bersaing memperebutkan slot 45 kursi DPRD Kabupaten Purworejo.

"KPU sudah menetapkan (DCT) tanggal 3 November, kita sudah rapat pleno tertutup," kata Jarot

Sementara itu, lanjutnya, dalam DCT total ada 270 caleg laki-laki dan 193 caleg perempuan yang akan bersaing dalam Pileg. Angka tersebut juga sudah memenuhi keterwakilan Caleg perempuan.

"Jumlah total calon 463 yang ditetapkan, dari 270 laki-laki, dan 193 perempuan," kata pria berbadan tambun tersebut.

"Sesudah penetapan, harapannya masyarakat nantinya bisa bareng-bareng menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tanggal 14 Februari 2023," tambahnya.

Jarot juga berharap, semua elemen, terutama para peserta Pemilu bisa menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Purworejo.

"Seluruh elemen terutama peserta Pemilu, jaga bareng-bareng, sehingga bisa kondusif," ucapnya.

Baca juga: Coret 2 Orang, KPU Tetapkan DCT Caleg Kepri 2024 Sebanyak 602 Orang

Ditambahkan Jarot, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023. Maka dari itu Jarot mengimbau kepada para peserta Pemilu agar menahan diri dan tidak melakukan kampanye sebelum tahapan tersebut dimulai.

"Tinggal menunggu kampanye, 25 hari setelah pemetapan DCT, jadi tanggal 28 November, sekarang belum masa kampanye, jadi tahan diri dulu. Kampanye sampai masa tenang 3 hari sebelum Pemilu. Pemilu 14 Februari 2024 jadi masa tenang mulai 11 Februari 2024," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Permudah Koordinasi Bencana, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi

Regional
9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

9 Nama Lain Bakwan di Berbagai Daerah, Ada Bala-bala dan Ote-ote

Regional
Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Palembang

Regional
Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Aksi Nekat Pria di Konawe, Terobos Paspampres hingga Bikin Jokowi Nyaris Terjatuh

Regional
Banjir Bandang Lembah Anai, 'Excavator' Terguling, 4 Pemandian Hancur

Banjir Bandang Lembah Anai, "Excavator" Terguling, 4 Pemandian Hancur

Regional
Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Marah Divideokan dan Ancam Tembak, Pria di Riau Ditangkap Polisi

Regional
Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Putusnya Jalan Padang-Pekanbaru Buat Penjual Kue Khas Tak Bisa Jualan

Regional
Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Sebuah Mobil Terbakar di Jalan Raya Tambak Banyumas, Apinya Merembet ke Rumah Warga

Regional
Unggah Video 'Nyabu' dan Sebut Kebal Hukum, 'Bang Jago' di Lampung Dicari Polisi

Unggah Video "Nyabu" dan Sebut Kebal Hukum, "Bang Jago" di Lampung Dicari Polisi

Regional
Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Tetapkan Jatuh Tempo PBB-P2 pada 31 Oktober, Pemkot Pematangsiantar Ajak Masyarakat Bayar

Kilas Daerah
KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

KPU Sikka: Syarat Paslon yang Maju Pilkada Lewat Jalur Parpol Minimal Ada 7 Kursi DPRD

Regional
3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

3 Alat Musik Kalimantan Barat, Salah Satunya Sape

Regional
Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Serap Jagung Petani di Sumbawa Sesuai Ketentuan Harga, Bulog Siapkan 3 Gudang

Regional
Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Kronologi 5 Warga Negara China yang Hendak Diselundupkan ke Australia

Regional
Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Total Korban Bencana di Sumbar Bertambah Jadi 52 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com