PADANG, KOMPAS.com - Nama mantan Bupati Padang Pariaman dua periode, Ali Mukhni masih ada di dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif DPR RI dari Sumbar. Padahal, Ali Mukhni diketahui telah wafat pada akhir Oktober lalu.
"Benar masih ada nama beliau di DCT untuk DPR RI dari Nasdem," kata Sekretaris Nasdem Sumbar, Ardyan yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/11/2023).
Ardyan mengatakan pihaknya tidak bisa mengganti nama Ali Mukhni karena terbentur aturan di KPU.
Baca juga: Sehari Sebelum Penetapan DCT, Caleg PBB di NTB Meninggal Dunia
"Aturan KPU 13 hari sebelum pengumuman DCT masih boleh diganti, tapi beliau wafat 28 Oktober 2023. Jadi tidak bisa lagi," kata Ardyan.
Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengakui pihaknya tidak memberi kesempatan pergantian nama karena terbentur aturan itu.
Kendati demikian, kata Ory, jika ada yang mencoblos nama almarhum Ali Mukhni, suaranya tidak akan hangus.
"Tidak hangus, suaranya akan masuk ke partainya," jelas Ory.
Dia mengatakan jika seandainya almarhum mendapatkan kursi di DPR maka nantinya akan diserahkan ke peraih suara terbanyak di bawahnya.
"Nama almarhum masih ada, suaranya tidak hangus, masuk ke partai. Dan jika dapat kursi diberikan ke peraih suara terbanyak dibawahnya," jelas Ory.
Seperti diketahui, Ali Mukhni wafat pada 28 Oktober 2023 lalu karena sakit. Ali merupakan politisi Nasdem yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua PAN Sumbar dan Ketua Perindo Sumbar.
Ali Mukhni juga tercatat sebagai wakil bupati Padang Pariaman 2005-2010. Lalu jadi Bupati Padang Pariaman 2010-2015 dan 2016-2021.
Di Pilkada Sumbar 2021, Ali Mukhni maju sebagai calon wakil gubernur Sumbar berpasangan dengan Mulyadi. Namun, Ali kalah dari Mahyeldi-Audy Joinaldy yang sekarang menjadi gubernur dan wakil gubernur Sumbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.