Salin Artikel

Sudah Wafat, Nama Mantan Bupati Padang Pariaman Masih Ada di DCT Pemilu

"Benar masih ada nama beliau di DCT untuk DPR RI dari Nasdem," kata Sekretaris Nasdem Sumbar, Ardyan yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/11/2023).

Ardyan mengatakan pihaknya tidak bisa mengganti nama Ali Mukhni karena terbentur aturan di KPU.

"Aturan KPU 13 hari sebelum pengumuman DCT masih boleh diganti, tapi beliau wafat 28 Oktober 2023. Jadi tidak bisa lagi," kata Ardyan.

Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban mengakui pihaknya tidak memberi kesempatan pergantian nama karena terbentur aturan itu.

Kendati demikian, kata Ory, jika ada yang mencoblos nama almarhum Ali Mukhni, suaranya tidak akan hangus.

"Tidak hangus, suaranya akan masuk ke partainya," jelas Ory.

Dia mengatakan jika seandainya almarhum mendapatkan kursi di DPR maka nantinya akan diserahkan ke peraih suara terbanyak di bawahnya.

Seperti diketahui, Ali Mukhni wafat pada 28 Oktober 2023 lalu karena sakit. Ali merupakan politisi Nasdem yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua PAN Sumbar dan Ketua Perindo Sumbar.

Ali Mukhni juga tercatat sebagai wakil bupati Padang Pariaman 2005-2010. Lalu jadi Bupati Padang Pariaman 2010-2015 dan 2016-2021.

Di Pilkada Sumbar 2021, Ali Mukhni maju sebagai calon wakil gubernur Sumbar berpasangan dengan Mulyadi. Namun, Ali kalah dari Mahyeldi-Audy Joinaldy yang sekarang menjadi gubernur dan wakil gubernur Sumbar.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/04/160512178/sudah-wafat-nama-mantan-bupati-padang-pariaman-masih-ada-di-dct-pemilu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke