Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berperkara di PTUN Padang, Hasil Pemilihan Rektor Unand Terancam Batal

Kompas.com - 31/10/2023, 14:45 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kendati pemilihan rektor Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, sudah selesai, tapi hasilnya terancam batal karena gugatan dari sejumlah dosen di PTUN Padang masih bergulir.

Pada pemilihan tingkat Majelis Wali Amanat (MWA), Selasa (31/10/2023), terpilih Efa Yonnedi dari Fakultas Ekonomi menyisihkan calon lainnya dengan 20 suara.

Sedangkan Fatma Sri Wahyuni mengantongi 3 suara dan Ikhwana Elfitri 2 suara.

Baca juga: Efa Yonnedi Terpilih Jadi Rektor Unand Periode 2023-2028

"Proses masih berlanjut. Itu bisa dibatalkan jika gugatan kita dikabulkan oleh hakim PTUN Padang," kata pengacara dosen penggugat, Rony Saputra, yang dihubungi Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Rony mengakui putusan sela hakim PTUN Padang tidak mengabulkan permohonan penundaan sementara pemilihan rektor yang diajukan.

Baca juga: Mahasiswa Unand Ciptakan Alat Pendeteksi Dini Kanker Kulit

Namun, jika putusan hakim nantinya mengabulkan permohonan pembatalan keterlibatan senat dalam pemilihan rektor itu maka hasil hari ini bisa dibatalkan.

"Kalau dikabulkan permohonan kita tentu hasil hari ini batal dan proses harus diulang," kata Rony.

Rony optimistis bisa memenangi gugatan karena memiliki bukti dan pendapat ahli yang bisa memenangkannya.

"Sudah kita siapkan bukti dan ahli. Optimistis bisa menang," kata Rony.

Menurut Rony, persidangan di PTUN tinggal beberapa kali sidang lagi sebelum diputuskan hakim.

"Ada beberapa kali sidang lagi. Sekitar 8 kali lagilah," jelas Rony.

Sebelumnya diberitakan, enam orang dosen menggugat pemilihan rektor Universitas Andalas 2023 karena dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 95 Tahun 2021 yang merupakan dasar hukum PTNBH Universitas Andalas.

Enam dosen itu adalah Feri Amsari, Hary Efendi, Ediset, Fajri Rahman, Ichsan Kabullah, dan Muhammad Yusra.

Feri menjelaskan, dalam PP No 95 Tahun 2021 itu dijelaskan, pihak yang berwenang menggelar pemilihan rektor adalah MWA.

Sementara, dalam Peraturan MWA No 2 Tahun 2023, disebutkan Senat Akademik Universitas (SAU) memiliki kewenangan melakukan penjaringan tiga nama calon rektor untuk dipilih MWA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com