KOMPAS.com - Belasan pekerja pemasang tiang jaringan internet tersetrum kabel listrik di Kampung Lodaya Hilir, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kejadian tersetrum ini mengakibatkan 12 pekerja tepental dan sebagian dilarikan ke rumah sakit.
Rizal, salah satu korban mengatakan, kejadian ini bermula saat ia bersama sejumlah pekerja lain naik tiang, Minggu (22/10/2023) pukul 22.30 WIB.
Ternyata tiang yang mereka naiki terkena kabel listrik, sehingga membuat para pekerja tersengat aliran listrik dan terpental.
"Kita mah mau naikin tiang. Nah, itu pas udah mau naik itu, kena kabel atas kabel listrik. Desss (kesetrum) mental semua. Nah, langsung mati lampu semua itu. (Pasang) tiang internet tiang besi, begitu tersengat langsung jatuh semua, saya enggak ingat apa-apa lagi. Saya paling depan," ujar salah satu korban selamat, Rizal, di RSUD Sekarwangi Cibadak, Senin (23/10/2023).
Baca juga: Detik-detik Belasan Orang Tersengat Listrik di Sukabumi, 1 Orang Meninggal Dunia
Akibat insiden ini, satu pekerja dinyatakan meninggal dunia.
Humas RSUD Sekarwangi Ramdansyah menuturkan pada Minggu malam menerima empat pasien dengan keluhan diduga kesetrum aliran listrik.
"Dari empat pasien yang ditangani, satu orang meninggal dunia bernama Agus Taryana," tutur Ramdansyah kepada awak media, Senin (23/10/2023).
Ia mengatakan sementara tiga pasien lainnya yaitu Angga masih menjalani perawatan. Sedangkan Suparman dan Erik Apriansyah sudah diperbolehkan pulang.
Polisi menyelidiki peristiwa tersetrumnya 12 pekerja saat memasang kabel internet.
Sejumlah pihak yang dianggap terlibat dalam pemasangan jaringan internet itu akan dipanggil.
Baca juga: Polisi Selidiki Tewasnya Pemasang Kabel Internet karena Tersetrum di Sukabumi
"Nanti akan lihat perizinannya dan kelengkapan lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sukabumi AKP Ali Jupri di Palabuhanratu, Senin (23/10/2023).
Sejauh ini, Kepolisian Sektor Cibadak disebut sudah sejumlah saksi terkait. Namun, tidak disebutkan jumlah dan peran saksi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.