Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Sasi, Aturan Supranatural Masyarakat Misool Raja Ampat untuk Menjaga Kelestarian Laut

Kompas.com - 20/10/2023, 10:11 WIB
Farid Assifa,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

RAJA AMPAT, KOMPAS.com- Masyarakat Kampung Aduwei, Distrik Misool Utara, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, menggelar buka sasi atau pencabutan larangan menangkap taripang dan lobster di tiga kawasan penangkapan ikan di wilayahnya, Kamis (18/10/2023).

Tradisi itu dilakukan dengan ritual adat yang dicampur dengan keagamaan.

Baca juga: 11 Penyu Hijau Hendak Diselundupkan untuk Jadi Hidangan di Bali, Polisi Tangkap 1 Pelaku

Apa itu sasi?

Ilustrasi laut.Shutterstock Ilustrasi laut.

Sasi merupakan kearifan lokal masyarakat di Misool dalam menjaga kelestarian laut.

Tradisi ini mengandung sanksi suprantural. Aturan ini menyatakan bahwa siapa pun dilarang menangkap ikan jenis teripang dan lobster dalam jangka waktu tertentu di kawasan tertentu pula. Kawasan ini biasa disebut lokasi Sasi.

Baca juga: Tradisi Sasi, Upaya Pelestarian Alam Masyarakat Maluku hingga Papua

Menurut tokoh adat di sana, barangsiapa yang melanggar Sasi maka akan mendapat hukuman supranatural berupa sakit keras sampai kematian.

Di Kampung Aduwei terdapat tiga lokasi Sasi dengan total luas 265,55 hektare yang terbentang dari Tanjung Hanta sampai Muara Ful (Joomsip) dan dikelola oleh kelompok perempuan bernama Joom Jak Sasi atau penjaga laut.

Ketuanya adalah Ribka Botot dengan anggota 60 orang.

Baca juga: 5 Upacara Adat dari Maluku, dari Tradisi Sasi hingga Obor Pattimura

Pemberlakuan Sasi di Aduwei sudah dilakukan setahun lalu tepatnya September 2022.

Setahun kemudian pada Kamis, 19 Oktober 2023 aturan sasi dicabut sementara atau “buka sasi”. Dalam pengertian umum, buka sasi berarti panen teripang dan lobster.

Prosesi

Warga Kampung Aduwei, Distrik Misol Utara, Raja Ampat, Papua Barat,  saat tiba di salah satu lokasi buka Sasi untuk pencabutan plang sasi, Kamis (18/10/2023). Foto Farid Assifa Warga Kampung Aduwei, Distrik Misol Utara, Raja Ampat, Papua Barat, saat tiba di salah satu lokasi buka Sasi untuk pencabutan plang sasi, Kamis (18/10/2023). Foto Farid Assifa

Pantauan Kompas.com prosesi pembukaan sasi diawali dengan ritual kebaktian di gereja setempat. Setelah berdoa, acara dilanjutkan dengan pencabutan plang sasi.

Masyarakat yang dipimpin tetua adat Aduwei bernama Karel Fatot didampingi ketua kelompok Jom Jak Sasi, Ribka Botot menuju tiga lokasi sasi dengan menggunakan long boat.

Setibanya di lokasi sasi, mereka menggelar doa terlebih dahulu dan selanjutnya mencabut plang sasi dengan digergaji. Di plang itu terdapat tulisan nama kelompok Jom Sak Sasi dan jenis ikan yang diberlakukan sasi, yaitu teripang dan lobster.

Setelah itu, sebagai simbol larangan penangkapan teripang dan lobster dicabut, salah seorang anak dari kaum adat menceburkan diri ke laut untuk menyelam.

Baca juga: Misool Timur Terapkan Sistem Sasi Adat untuk Kelola Teripang

Perempuan menyelam

Ada fenomena menarik dalam prosesi pencabutan sasi. Para perempuan atau mama-mama yang masuk kelompok Joom Jak Sasi menyelam untuk menangkap dengan menggunakan alat snorkeling.

Meski sasi dicabut, namun teripang dan lobster yang boleh ditangkap adalah yang memiliki ukuran tertentu. Untuk teripang minimal panjang 15 cm dan lobster 6-7 cm.

Mama-mama Jom Jak Sasi itu begitu cekatan dan lihai saat menyelam. Sesekali mereka menyembul ke permukaan sambil menunjukkan hasil tangkapan berupa teripang dan lobster.

Para mama ini awalnya tidak bisa menyelam. Namun setelah bergabung dengan Jom Jak Sasi dengan pendampingan aktivis konservasi kelautan, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), mereka diberi pelatihan menyelam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com