Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ibu Buang Bayi di Magelang Dihentikan, Polisi Gunakan Restorative Justice

Kompas.com - 18/10/2023, 18:39 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com- Kasus pembuangan bayi di Magelang yang melibatkan ibu kandung korban dihentikan oleh Polresta Magelang Kota.

Polisi menerapkan restorative justice dalam kasus ini.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan, Rabu (18/10/2023) pihaknya memilih restorative justice lantaran pelaku diketahui terpaksa membuang bayi karena motif ekonomi.

Selain itu, bayi tersebut juga bukan hasil hubungan gelap. Bayi laki-laki dengan berat badan 2.6 kilogram itu merupakan anak pelaku dengan suami sahnya.

Baca juga: Bayi Dalam Kardus yang Ditemukan di Magelang Dibuang Ibunya Sendiri karena Tak Mampu Biayai

AKBP Yolanda Evalyn menyebut, biasanya kasus pembuangan bayi dilakukan karena hasil hubungan di luar nikah. Namun, pada kasus ini, anak yang dibuang adalah anak sah dari orangtuanya.

"Ibu ini membuang anaknya karena masalah ekonomi. Pelaku sudah memiliki 2 anak lainnya yang juga masih balita," kata AKBP Yolanda Evalyn.

Selain masalah ekonomi, pelaku juga mempunyai masalah keluarga. Ia diketahui mengasuh 2 anaknya sendiri dan bekerja sebagai pengasuh orangtua.

"Ibu ini sudah tidak tinggal serumah dengan suaminya, pelaku bekerja sebagai pengasuh orangtua yang sudah berusia 80 tahun dan hanya tinggal bersama orangtua tersebut," kata Kapolres.

Baca juga: Dikira Paket Belanja Online, Ternyata Bayi Dibuang di Magelang

Diketahui, restorative justice atau keadilan restoratif ini termuat dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.

Restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan sejumlah pihak untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.

"Pertimbangannya lagi kalau kita proses kasus pidananya, kedua anaknya yang lain tidak ada yang merawat dan membesarkan," kata AKBP Yolanda Evalyn.

Sebelumnya diketahui warga di Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang Jawa Tengah digegerkan oleh penemuan bayi di teras rumah warga.

Pasalnya, bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kardus minuman kemasan. Bayi tersebut sempat dikira paket belanja online oleh sang penemu bayi.

Bayi yang diperkirakan berumur 3 hari tersebut ditemukan pada Kamis (12/10/2023) sekitar pukul 18.20 WIB oleh Mad (40).

Kejadian bermula saat Mad hendak mengantarkan istrinya untuk kegiatan les privat. Mad curiga pintu pagar rumahnya saat itu sudah dalam kondisi setengah terbuka.

Kemudian Mad mencoba mengamati sekitar rumah dan tepatnya di kursi ruang tamu teras rumah, ia menemukan sebuah kardus air mineral.

"Awalnya Pak Mad mengira kardus tersebut merupakan paket karena istri dan orang tua Pak Mad sering berbelanja online," kata AKBP Yolanda Evalyn.

Namun, setelah diamati lebih jelas ternyata isi di dalam kardus tersebut ada seorang bayi laki-laki.

"Bayi ditemukan berselimut dan masih tidur di dalam kardus," kata Yolanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com