Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Perwira Gadungan di Kalsel juga Miliki 6 Senpi dan Amunisi

Kompas.com - 18/10/2023, 15:41 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Kasus penipuan rekrutmen anggota Polri berhasil diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pelakunya adalah pria berinisial MR yang mengaku sebagai perwira pertama dengan pangkat Inspektur Satu atau Iptu.

Tak tanggung-tanggung, MR menipu 24 korban yang dijanjikan lolos sebagai anggota Polri dengan nilai kerugian Rp 4,495 miliar.

Baca juga: Setelah Didemo Ibu-ibu, Polres Situbondo Tahan Tersangka Penipuan Arisan Bodong

Korbannya tak hanya warga Kalsel, tetapi juga dari provinsi lain, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau dan Jakarta.

Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan, saat ditangkap, MR ternyata memiliki senjata api (senpi) tanpa izin berikut amunisinya.

"Yaitu senjata api merk Indian kaliber 32 mm, 25 butir peluru kaliber 38 mm, 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan kaliber 38 mm, 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan kaliber 22 mm, 1 pucuk senjata Air Soft Gun jenis M7, 175 butir peluru kaliber 9 mm," ungkap Andi Rian dalam press rilis di Polda Kalsel, Rabu (18/10/2023).

Tak puas dengan temuan barang bukti senpi dan amunisinya, Polda Kalsel terus melakukan pengembangan.

Hasilnya, petugas kembali berhasil menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 39 butir peluru kaliber 32 mm, 2 buah magazine senjata jenis CZ PS-10, 2 buah magazine senjata air soft gun jenis M7, 1 buah magazine senjata api jenis merk Indian cal 32, 4 buah holster senjata, 1 buah helm 7 CO, 1 buah rompi anti peluru dan 1 buah rompi anti senjata tajam.

"Setelah dilakukan pengembangan, jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel kembali mengamankan pucuk senjata senjata api dan air soft gun," ungkapnya.

Baca juga: Heboh Terduga Maling Kota Amal Modus QRIS di Jakarta Juga Menipu di Medan, Polisi Selidiki

Selain Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan, pelaku MR juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Tentang Kepemilikan senjata api dengan ancaman kurungan seumur hidup dan atau hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, Polda Kalsel berhasil menangkap pria berinisial MR, perwira polisi gadungan yang menipu 24 korban yang dijanjikan masuk sebagai anggota Polri.

Dalam menjalankan aksinya, MR mengaku bertugas di Mabes Polri dengan pangkat Inspektur Satu.

Setelah dilakukan penghitungan, total kerugian para korban karena ulah pelaku senilai Rp 4.495 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com