Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Flores Timur Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Talud Rp 888 Juta

Kompas.com - 17/10/2023, 20:50 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Flores Timur menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan talud penahan longsor Kali Belo, Desa Gekeng Deran, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketiga tersangka yakni ELLS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), YKD Direktur PT Entete Jaya Konstruksi sebagai kontraktor pelaksana, dan CS selaku pelaksana lapangan PT Entete Jaya Konstruksi.

"Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/10/2023)," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Flores Timur Kornelis Oematan saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: 8 Siswa di Flores Timur Diduga Dikeroyok Teman Sekolah

Kornelis mengungkapkan, kasus dugaan korupsi ini bermula ketika Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Flores Timur menganggarkan dana senilai Rp 2,7 miliar untuk pembangunan talud penahan longsor Kali Belo, Desa Gekeng Deran pada 2020.

Anggaran tersebut bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca juga: Pekerja Migran Asal Flores Timur yang Meninggal di Malaysia Tiba di Kampung Halaman

Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut ambruk setelah satu bulan dilakukan serah terima sementara pekerjaan atau provisional hand over (PHO).

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan ditemukan kerugian negara Rp 888.811.000," ujarnya.

Kornelis menerangkan, terhadap tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter Puskesmas Nagi untuk memastikan kesehatan.

Selanjutnya, berdasarkan surat perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur nomor PRINT-01/N.3.16/Fd.1/10/2023 telah dilakukan penahanan terhadap tersangka CS.

Dia ditahan selama 20 hari terhitung mulai 16 Oktober 2023 hingga 4 November 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Larantuka.

"Untuk tersangka ELLS dan YKD akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka, dan dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan pada Jumat (20/10/2023)," pungkas Kornelis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com