Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Ajudan yang Curi Uang Kapolres Bangka Tengah Divonis 3 Bulan Penjara

Kompas.com - 17/10/2023, 17:39 WIB
Heru Dahnur ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Dua ajudan yang mencuri uang kepala Polres Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung dijatuhi vonis 3 bulan 15 hari penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Koba.

Terdakwa Garin dan Septian dinilai bersalah dalam kasus pencurian uang Rp 850 juta milik Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono.

Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta kedua terdakwa dihukum tujuh bulan penjara.

Baca juga: Kapolres Bangka Tengah Sebut Uang Rp 850 Juta yang Dicuri Ajudannya adalah Uang Pinjaman Sang Istri

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, setelah menjalani vonis dari pengadilan umum, kedua pelaku akan menjalani sidang etik internal.

"Nantinya ada sidang etik dengan auditor internal," kata Jojo di Mapolda Babel Selasa (17/10/2023).

Jojo menilai, kedua pelaku divonis ringan karena berbagai pertimbangan. Antara lain karena telah mengembalikan uang yang dicuri, belum pernah melakukan kesalahan hukum, dan masih berusia muda.

Pertimbangan yang sama juga bisa berlaku saat sidang etik di hadapan tim auditor nantinya.

"Bisa dapat hukuman ringan, tidak sampai pemberhentian karena ada faktor-faktor yang meringankan," ujar Jojo.

Kasus pencurian uang kapolres Bangka Tengah mencuat pada April 2023.

Ketika itu pelaku dicurigai telah melakukan pencurian secara berulang yang totalnya Rp 850 juta.

Belakangan diketahui uang tersebut dinikmati Garin Rp 370 juta dan Septian Rp 480 juta.

Baca juga: Ini Sumber Uang Rp 850 Juta Milik Kapolres Bangka Tengah yang Dicuri Ajudan

Kapolres Budi Murtiono mengaku uang tunai yang dicuri di rumah dinas merupakan uang bantuan keluarga untuk biaya pengobatan keluarga istrinya.

Kasus pencurian uang kapolres merupakan yang kedua kalinya terjadi di Bangka Belitung dalam tiga tahun terakhir. Sebelumnya seorang ajudan mencuri uang di rumah dinas Kapolres Pangkalpinang AKBP Iman Risdiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com