CILACAP, KOMPAS.com - Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) menilai Cilacap, Jawa Tengah, darurat kekerasan seksual terhadap anak.
Pasalnya, dalam kurun waktu satu bulan terakhir terdapat 6 kasus kekerasan seksual dengan korban anak-anak.
"Sebenarnya saya miris karena dalam satu bulan ada enam laporan. Sosialisasi perlu ditingkatkan lagi," kata Ketua TRC-PPA, Jeny Claudia Lumowa saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Lakukan Pencabulan, 2 Guru SMP di Cilacap Ditangkap Polisi
Untuk itu, Jeny meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah kabupaten (Pemkab) bergerak menangani fenomena kekerasan seksual terhadap anak ini.
"Khusus untuk pemerintah Cilacap ini mohon untuk renungan kita bersama untuk melindungi anak dari para predator di Cilacap. Ini bisa dikatakan darurat," ujar Jeny.
Di lain sisi, TRC-PPA juga mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil mengungkap enam kasus kekerasan seksual terhadap anak dalam sebulan terakhir.
"Saya ucapkan terima kasih sama kapolresta dan kepolisian yang sudah bergerak cepat," kata Jeny.
Baca juga: Bocah Kelas 5 SD di Cilacap Dicabuli 7 Orang Dewasa Viral, Terjadi sejak Korban Kelas 2 SD
Jeny berharap, pengawasan terhadap anak dapat diperketat kembali sehingga kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap dua kasus kekerasan seksual di lingkungan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Cilacap.
Dua orang guru diamankan dalam kasus ini, yaitu pria berinisial HK (35) dan FS (35).
Selain di lingkungan sekolah, polisi juga mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak. Kasus tersebut terjadi di Kecamatan Kesugihan, Bantarsari dan Wanareja.
Empat tersangka diamankan dalam kasus ini, yaitu ABL (19), MM (60), MT (72) dan PM (58).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.