MURATARA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas Utara (Muratara) meliburkan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan memundurkan jam belajar SD hingga SMP.
Kebijakan ini diambil karena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyelimuti daerah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Muratara Zazili, mereka sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran terkait perubahan jam belajar di tingkat SD dan SMP.
Baca juga: Kabut Asap, Pemkot Palembang Anggarkan Rp 6 Miliar untuk Penanganan ISPA
Dalam surat edaran tersebut, jam masuk sekolah dimundurkan menjadi pukul 09.00 WIB. Selain itu, jam istirahat serta kegiatan di luar ruangan ditiadakan.
“Setiap jam pelajaran SD dan SMP dikurangi 10 menit. Kemudian untuk PAUD sementara waktu diliburkan,” kata Zazili, Selasa (10/10/2023).
Zazili mengungkapkan, upaya pemangkasan jam belajar sekolah serta meliburkan PAUD sebagai salah satu langkah agar anak-anak tidak terkena ISPA akibat kabut asap.
Baca juga: PGRI Minta Disdik Tarik Peredaran LKS Bergambar Mirip Anak Main Gaple
Selama pelajaran berlangsung, pihak sekolah pun diminta menyiapkan masker untuk para murid.
“Murid harus memakai masker baik di dalam maupun luar ruangan. Sebab kita dewasa saja sesak napas karena kabut asap ini, apalagi anak-anak,” ujar Zazili.
Menurut Zazili, surat edaran tersebut telah berlaku sejak Senin (9/10/2023). Jam belajar sekolah akan kembali normal ketika kondisi kabut asap akibat karhutla telah mereda.
“Kami akan keluarkan surat edaran lagi kalau kondisi kabut asap sudah mulai redah,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.