Salin Artikel

Terdampak Kabut Asap, Muratara Liburkan PAUD, Jam Belajar SD dan SMP Dimundurkan

Kebijakan ini diambil karena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyelimuti daerah tersebut. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Muratara Zazili, mereka sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran terkait perubahan jam belajar di tingkat SD dan SMP.

Dalam surat edaran tersebut, jam masuk sekolah dimundurkan menjadi pukul 09.00 WIB. Selain itu, jam istirahat serta kegiatan di luar ruangan ditiadakan.

“Setiap jam pelajaran SD dan SMP dikurangi 10 menit. Kemudian untuk PAUD sementara waktu diliburkan,” kata Zazili, Selasa (10/10/2023).

Zazili mengungkapkan, upaya pemangkasan jam belajar sekolah serta meliburkan PAUD sebagai salah satu langkah agar anak-anak tidak terkena ISPA akibat kabut asap.

Selama pelajaran berlangsung, pihak sekolah pun diminta menyiapkan masker untuk para murid.

“Murid harus memakai masker baik di dalam maupun luar ruangan. Sebab kita dewasa saja sesak napas karena kabut asap ini, apalagi anak-anak,” ujar Zazili.

Menurut Zazili, surat edaran tersebut telah berlaku sejak Senin (9/10/2023). Jam belajar sekolah akan kembali normal ketika kondisi kabut asap akibat karhutla telah mereda.

“Kami akan keluarkan surat edaran lagi kalau kondisi kabut asap sudah mulai redah,” ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/10/181329178/terdampak-kabut-asap-muratara-liburkan-paud-jam-belajar-sd-dan-smp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke