Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Orangtua Beralih Kepemilikan, Warga di Purworejo Laporkan Kades dan Pemilik Sertifikat

Kompas.com - 08/10/2023, 13:08 WIB
Bayu Apriliano,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Rini Kadarwati (57), warga Desa Rasukan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melaporkan kepala desa Rasukan ke Polres Purworejo.

Tak hanya itu, Rini melaporkan pemilik sertifikat tanah yang dulunya milik orangtua rini. Keduanya dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat dalam alih kepemilikan tanah milik keluarganya.

Dalam laporannya ini, Rini didampingi kuasa hukumnya, Samino dan Erwin Burhanuddin, serta suaminya Sri Panjang. Laporan Rini diterima polisi yang dibuktikan dengan adanya surat tanda terima bernomor: STTP/1597/X/2023/RES PWR/SAT RESKRIM.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Rp 500 Juta dan Sertifikat Tanah ke Jaksa

Samino menjelaskan, laporan tentang tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu tersebut bermula saat kliennya di bulan Maret 2023 lalu melaporkan tentang pengrusakan tanaman padi ke polisi.

Dari situlah terungkap, terlapor dari pengrusakan mengaku lahan tersebut miliknya. Dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat atas nama dirinya yang dikeluarkan BPN tertanggal 29 November 2022.

Baca juga: Dia Menjanjikan kalau Rumahnya Jadi, Sertifikat Jadi

Saat itu Rini kaget karena lahan yang selama ini digarapnya ternyata sudah beralih kepemilikan.

“Setelah kita mencari bukti sertifikat tersebut, dari analisa, terbitnya sertifikat tersebut diduga banyak data yang dipalsukan. Jadi kita laporkan tindak pidana dugaan pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu ini,” ujar Samino, Minggu (8/10/2023), sambil menunjukkan bukti laporan polisi.

Terlapor mempunyai sertifikat SHM Nomor 00430 surat ukur 08/09/2022 atas Nama Marsudi di Desa Rasukan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo.

Diduga ada pemalsuan data pada leter C yang ada di Desa Rasukan, termasuk pernyataan-pernyataan palsu kepala desa.

Sebab kepala desa menyatakan, lahan tersebut tidak dalam sengketa.

"Padahal jelas-jelas saat itu obyek tersebut sedang dalam sengketa," kata Samino.

Tanah seluas 2.230 meter ini, menurut Samino, di tiga periode kepala desa sebelumnya tak bisa diselesaikan karena dalam sengketa.

Di akhir pemerintahan Sunardi (1996), terjadi pencoretan, dipindahkan dari C no 231 atas nama Mujilah ke Kadarisman, anak pertama.

Padahal anaknya ada empat, jadi seharusnya jika diwaris ke Kadarisman, itupun harus ada persetujuan anak-anak lainnya.

Tanah ini, sambung Samino, dibeli oleh Marsudi, dengan kuitansi pembelian tahun 2009 hingga 2011, yang informasinya ada 11 kuitansi. Tapi ternyata sebelum itu, penyertifikatan itu didasari dengan jual beli tahun 1996.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com