Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Orangtua Beralih Kepemilikan, Warga di Purworejo Laporkan Kades dan Pemilik Sertifikat

Kompas.com - 08/10/2023, 13:08 WIB
Bayu Apriliano,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Rini Kadarwati (57), warga Desa Rasukan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, melaporkan kepala desa Rasukan ke Polres Purworejo.

Tak hanya itu, Rini melaporkan pemilik sertifikat tanah yang dulunya milik orangtua rini. Keduanya dilaporkan atas dugaan pemalsuan surat dalam alih kepemilikan tanah milik keluarganya.

Dalam laporannya ini, Rini didampingi kuasa hukumnya, Samino dan Erwin Burhanuddin, serta suaminya Sri Panjang. Laporan Rini diterima polisi yang dibuktikan dengan adanya surat tanda terima bernomor: STTP/1597/X/2023/RES PWR/SAT RESKRIM.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Ketua KONI Sumsel Serahkan Rp 500 Juta dan Sertifikat Tanah ke Jaksa

Samino menjelaskan, laporan tentang tindak pidana pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu tersebut bermula saat kliennya di bulan Maret 2023 lalu melaporkan tentang pengrusakan tanaman padi ke polisi.

Dari situlah terungkap, terlapor dari pengrusakan mengaku lahan tersebut miliknya. Dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat atas nama dirinya yang dikeluarkan BPN tertanggal 29 November 2022.

Baca juga: Dia Menjanjikan kalau Rumahnya Jadi, Sertifikat Jadi

Saat itu Rini kaget karena lahan yang selama ini digarapnya ternyata sudah beralih kepemilikan.

“Setelah kita mencari bukti sertifikat tersebut, dari analisa, terbitnya sertifikat tersebut diduga banyak data yang dipalsukan. Jadi kita laporkan tindak pidana dugaan pemalsuan surat atau menggunakan surat palsu ini,” ujar Samino, Minggu (8/10/2023), sambil menunjukkan bukti laporan polisi.

Terlapor mempunyai sertifikat SHM Nomor 00430 surat ukur 08/09/2022 atas Nama Marsudi di Desa Rasukan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo.

Diduga ada pemalsuan data pada leter C yang ada di Desa Rasukan, termasuk pernyataan-pernyataan palsu kepala desa.

Sebab kepala desa menyatakan, lahan tersebut tidak dalam sengketa.

"Padahal jelas-jelas saat itu obyek tersebut sedang dalam sengketa," kata Samino.

Tanah seluas 2.230 meter ini, menurut Samino, di tiga periode kepala desa sebelumnya tak bisa diselesaikan karena dalam sengketa.

Di akhir pemerintahan Sunardi (1996), terjadi pencoretan, dipindahkan dari C no 231 atas nama Mujilah ke Kadarisman, anak pertama.

Padahal anaknya ada empat, jadi seharusnya jika diwaris ke Kadarisman, itupun harus ada persetujuan anak-anak lainnya.

Tanah ini, sambung Samino, dibeli oleh Marsudi, dengan kuitansi pembelian tahun 2009 hingga 2011, yang informasinya ada 11 kuitansi. Tapi ternyata sebelum itu, penyertifikatan itu didasari dengan jual beli tahun 1996.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com