Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar Jadi Pelaku Vandalisme di Kota Solo, Tinggalkan Jejak Nama hingga Pengakuan Cinta

Kompas.com - 29/09/2023, 16:05 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Pelaku vandalisme di sejumlah titik di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), didominasi pelajar.

Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) Arif Darmawan mengatakan para pelajar ini, sebagian besar berasal luar Kota Solo tidak jera untuk kembali melakukan vandalisme di Kota Bengawan.

"Pembinaan masih belum optimal. Sudah kami bersihkan tapi dicoret-coret kembali. Meskipun kami lakukan penjagaan tertutup," kata Arif Dermawan, Jumat (21/9/2023).

Baca juga: Goa Jepang Majalengka Jadi Sasaran Vandalisme, Pegiat Sejarah: Padahal di Sebelah Kodim

Satpol PP dalam sebulan rata-rata bisa melakukan 3 kali penangkapan dengan jumlah pelakunya mencapai 10 orang.

Arif menjelaskan para pelaku cenderung berkelompok, sehingga dalam sekali penangkapan Satpol PP bisa menangkap 3-5 orang.

Sejumlah titik sasaran para pelajar ini, merupakan lokasi ramai seperti Overpass Manahan dan Flyover Purwosari.

"Di lokasi itu skornya tinggi, mereka punya tantangan. Beberapa yang kami bina malah diunggah di medsos mereka," ujarnya.

Arif mengungkapkan bahwa para pelaku cenderung menuliskan nama pribadi, nama geng, hingga pengungkapan rasa cinta.

"Kebanyakan pelajaran tingkat SMA. Kadang-kadang aneh juga, mengungkapkan cintanya padahal yang dicintai ya tidak mau," katanya.

Baca juga: Sinonim dari Kata Efisien, Akselerasi, Vandalisme, dan Filtrasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, bakal mempertimbangkan penerapan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Bedasarkan perda Nomor 10 tahun 2015 aksi vandalisme bisa dikenakan hukuman tipiring yakni ancaman hukuman 3 bulan dan denda Rp 50 juta.

Namun demikian sanksi tersebut urung diterapkan kepada pelajar mengingat kebutuhan mereka untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Kami sudah lapor ke pak wali dan pak wakil. Kalau memang tidak ada efek jera kami akan terapkan sanksi tipiring langsung. Baik itu tindakan pertama atau kedua," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com