Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baliho "2024 Jatahnya Pak Prabowo Subianto" di Depan Bea Cukai Tak Dianggap Pelanggaran

Kompas.com - 29/09/2023, 15:14 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Manokwari belum melihat adanya pelanggaran atas pemasangan baliho Presiden Jokowi, Ketua Umum Gerindra dan Ketua DPD Gerindra Papua Barat di depan Kantor Bea Cukai depan Pelabuhan Manokwari.

Baliho tersebut tercantum tulisan "2024 jatahnya Pak Prabowo Subianto Ir Joko Widodo,".

Berdasarkan tahapan Pemilu 2024, KPU baru menetapkan kampanye Baliho dan spanduk serta kampanye dialog terbuka dan tertutup pada 28 November 2023.

Baca juga: Baliho Bergambar Prabowo -Gibran Muncul di Blora, DPC Partai Gerindra Mengaku Tak Tahu

Ketua Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Manokwari Yustinus Yosep Maturan mengatakan, sejatinya baliho tersebut belum masuk unsur kampanye kumulatif karena saat ini para figur sedang menyosialisasikan diri.

Sebuah baliho terpasang di depan Kantor Bea Cukai didekat Pelabuhan Manokwari dengan tulisan "2024 jatahnya Pak Prabowo Subianto" jadi sorotan Badan Pengawas Pemilu Bawaslu Kabupaten Manokwari,

Baliho tersebut terdapat gambar Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto serta Ketua Gerindra Papua Barat Imam Syafi'i, seakan mengiring opini bahwa Pilpres 2024 merupakan giliran mantan danjen Kopassus itu.

"Kami belum bisa melakukan penindakan kalau seperti itu, karena belum memenuhi unsur kumulatif berupa ajakan, pencantuman nomor urut," kata Ketua Bawaslu Manokwari Justin

Menurut dia, hal yang dapat ditindak oleh Bawaslu sebelum memasuki tahapan kampanye yang akan dijadwalkan pada 28 November 2023 yakni ada kalimat kumulatif seperti ajakan dan pencantuman nomor urut.

"Itu kan belum ditetapkan sebagai capres atau cawapres jadi kita tidak bisa tindak yang seperti itu," tuturnya

Bawaslu akan menindak pasangan spanduk atau baliho yang dipasang tidak sesuai tempatnya seperti di depan lembaga pendidikan atau sekolah, tempat ibadah kemudian tempat yang akan mengganggu estetika.

Sementara saat ini Komisi Pemilihan Umum KPU dan Bawaslu Kabupaten Manokwari menggelar rapat kordinasi dengan perwakilan partai politik untuk menentukan lokasi pemasangan spanduk dan baliho APK serta lokasi kampanye terbuka di Kabupaten Manokwari.

Ketua KPU Manokwari Cristin Ruth Rumkabu mengatakan, rapat kordinasi ini digelar sebagai persiapan untuk 25 hari setelah penetapan Daftar Calon Tetap DCT atau tanggal 28 November.

Baca juga: Baliho Foto Senyuman Bacaleg Mulai Menjamur di Gunungkidul, Satpol PP Ungkap Sulit Ditertibkan

 

Sebab tanggal tersebut sudah memasuki tahapan kampanye calon presiden dan calon wakil presiden serta kampanye calon legislatif. Masa kampanye berlangsung selama 75 hari.

"Berdasarkan PKPU 15 tentang kampanye, kita harus kordinasi dengan pemerintah daerah partai politik," kata Cristin dalam rapat tersebut.

KPU dan pemangku kepentingan juga membahas sejumlah titik lokasi pemasangan spanduk dan baliho serta lokasi kampanye terbuka di lapangan maupun di dalam gedung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com