Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faktor Alam dan Vandalisme Ancam Candi Gedongsongo, Diterapkan Sistem Zonasi

Kompas.com - 16/03/2023, 13:56 WIB
Dian Ade Permana,
Khairina

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Sistem zonasi diberlakukan di kawasan Cagar Budaya Nasional Percandian Gedongsongo.

Menurut Direktur Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Judi Wahjudin, penerapan tersebut diputuskan melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 446/M/2021 tentang Sistem Zonasi

Kawasan Cagar Budaya Nasional Kompleks Percandian Gedongsongo. "Sistem zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Kompleks Percandian Gedongsongo memuat empat zona," jelasnya, Kamis (16/3/2023) di Hotel Griya Persada Bandungan Kabupaten Semarang.

Baca juga: Hari Ketiga Ekskavasi Lanjutan Candi Gedog Blitar, Arkeolog Temukan Komponen Pintu

Dia mengungkapkan penetapan batas atau zonasi ini bertujuan memberi ruang untuk kebutuhan pelestarian kawasan agar tetap terjaga keasliannya dan mencegahnya dari kerusakan.

"Di samping itu, untuk melindungi kawasan ini beserta nilai pentingnya agar dapat dimanfaatkan dan dikembangkan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Judi.

Baca juga: Manajemen Gelar Kajian Lapangan Tertutup, Wisatawan Tetap Boleh Naik Candi Borobudur, asalkan...
Empat zona tersebut terbagi dalam Zona Inti ,yakni area yang difungsikan untuk melindungi secara langsung cagar budaya agar tidak mengalami penurunan kualitas nilai pentingnya

maupun kondisi fisiknya. Selanjutnya, Zona Penyangga, area yang difungsikan untuk pelindungan Zona Inti dengan membatasi dan mengendalikan kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi cagar budaya.

"Kemudian Zona Pengembangan, yaitu area yang memiliki potensi pengembangan atau pembangunan secara terbatas untuk kepentingan rekreasi, daerah konservasi lingkungan alam, lanskap budaya, kehidupan budaya tradisional, keagamaan dan kepariwisataan dan terakhir Zona Penunjang atau zona yang diperuntukkan bagi kebutuhan prasarana penunjang dalam pengembangan kawasan dengan mempertimbangkan kepentingan bagi masyarakat luas sesuai dengan RTRW Kabupaten Semarang," papar Judi.

Menurut Judi, tantangan terbesar dalam pelestarian cagar budaya Gedongsongo adalah faktor alam.

"Selain itu juga diperlukan persepsi yang sama. Ini perlu kerja sama dari hulu hingga hilir, dari tingkat kementerian, termasuk Kemenparekraf dan instansi lain. Termasuk juga penguatan bangunan fisik yang sejak 2018 sudah diarahkan ke KemenPUPR," ungkapnya.

Ancaman pelestarian Gedongsongo di antaranya vandalisme yang terdiri dari corat-coret dan perusakan, pelapukan batu akibat pengaruh lingkungan dan kondisi batuan, serta kondisi alam terutama tanah longsor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Satpam di Agam Ditemukan Tewas, Sejumlah Bagian Tubuh Hilang

Regional
Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Bayi di Lebak Banten Diserang Monyet Liar, Perut korban Robek karena Gigitan

Regional
Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Perahu Terbalik Diterjang Ombak, Seorang Nelayan Hilang di Perairan Nusakambangan

Regional
MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

MenPAN-RB: Presiden Larang Pemda Buat Aplikasi Baru, Persulit Masyarakat

Regional
Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Monyet Liar Serang Bayi di Lebak Banten, Korban Terluka Parah Pada Bagian Perut

Regional
Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Terdampak Abu Vulkanik Gunung Ruang, Bandara Djalaluddin Gorontalo Ditutup Sementara

Regional
Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Kenang Brigadir RAT, Keluarga di Manado Gantung Seragam Polisi Milik Almarhum di Teras Rumah

Regional
Mengenal Ritual Adat Murok Jerami di Bangka Tengah

Mengenal Ritual Adat Murok Jerami di Bangka Tengah

Regional
Tertipu Dukun Pengganda Uang, Petani di OKU Timur Merugi Rp 48 Juta

Tertipu Dukun Pengganda Uang, Petani di OKU Timur Merugi Rp 48 Juta

Regional
Mantan Gubernur, Bupati, dan Mantan Dubes RI untuk Turki Daftar Bacagub NTB ke Kantor PKB

Mantan Gubernur, Bupati, dan Mantan Dubes RI untuk Turki Daftar Bacagub NTB ke Kantor PKB

Regional
Teka-teki Dugaan Bunuh Diri Brigadir RAT

Teka-teki Dugaan Bunuh Diri Brigadir RAT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com