Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Guru di Pamekasan Dimutasi Sepihak Usai Protes Aturan Toilet Sekolah Berbayar Rp 500

Kompas.com - 22/09/2023, 16:51 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Hanya karena protes masalah aturan toilet sekolah berbayar, seorang guru bernama Mohammad Arif (50) harus dimutasi dari sekolah tempatnya mengajar.

Arif yang awalnya menjadi guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan, Madura. Namun tiba-tiba ia dimutasi ke sekolah yang jaraknya memerlukan satu jam perjalanan.

Protes aturan toilet berbayar saat rapat

Kasus mutasi sepihak ini dialami Arif saat Kepala MAN 1 Pamekasan, Nokman Afandi yang baru menjabat menggelar rapat sekolah membahas aturan toilet berbayar.

Dalam rapat tersebut membahas aturan siswa masuk ke kamar mandi dan toilet sekolah harus membayar Rp 500.

Baca juga: Guru Madrasah di Brebes yang Diduga Cabuli Santri Diadukan ke Polisi

Dalam rapat itu, pria yang akrab disapa Arif ini protes tidak setuju.

Alasannya karena MAN 1 Pamekasan adalah sekolah milik negara yang semua fasilitas di sekolah tersebut diperuntukkan gratis untuk siswa.

"Karena tidak ada sinkronisasi antara pendapat saya dengan pak Nokman sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, saya mendapatkan tindakan yang tidak mengenakkan," kata Arif, Jumat (22/9/2023) dilansir dari TribunMadura.com.

Awalnya, tindakan tidak mengenakkan dirasakan Arif saat dirinya diberhentikan sebagai anggota pengendalian mutu (pengemut) MAN 1 Pamekasan.

Airf mengaku tidak mendapat pemberitahuan saat diberhentikan sebagai anggota pengemut.

Mantan Waka Kesiswaan MAN 1 Pamekasan ini baru mengetahui ia dikeluarkan dari anggota pengemut saat memasuki ajaran tahun baru.

"Saya lupa tahunnya, di situ tidak tercantum nama saya sebagai anggota pengemut," kenang Arif.

Baca juga: Tolak Aturan Toilet Sekolah Berbayar, Guru Madrasah di Pamekasan Dimutasi Sepihak

Saat mengetahui hal itu, Arif mengaku hanya bisa diam.

"Karena kata pak Nokman semua keputusan sekolah pasti berdasarkan keputusan kepala sekolah yang tidak boleh diganggu gugat," bebernya.

Dimutasi tanpa sepengetahuan Arif

Kemudian, selang beberapa lama dari masalah itu, Arif mengaku berangkat umrah yang telah mendapatkan izin dari sekolah dan lembaga terkait.

Namun dua hari sepulang dari umrah itu, dirinya mendapatkan surat yang diberikan oleh Kasi Pendma Kemenag Pamekasan, Badrus Shomad.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com