KOMPAS.com - Seorang guru bernama Mohammad Arif (50) dimutasi sepihak lantaran protes masalah aturan kamar mandi dan toilet sekolah berbayar.
Kejadian ini bermula saat Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pamekasan, Madura, Nokman Afandi yang baru menjabat menggelar rapat sekolah membahas aturan toilet berbayar.
Dalam rapat tersebut membahas aturan siswa masuk ke kamar mandi dan toilet sekolah harus membayar Rp 500. Usulan tersebut diprotes tidak setuju oleh pria yang akrab disapa Arif.
Alasannya karena MAN 1 Pamekasan adalah sekolah milik negara yang semua fasilitas di sekolah tersebut diperuntukkan gratis untuk siswa.
"Karena tidak ada sinkronisasi antara pendapat saya dengan pak Nokman sebagai Kepala Sekolah MAN 1 Pamekasan, saya mendapatkan tindakan yang tidak mengenakkan," kata Arif, Jumat (22/9/2023) dilansir dari TribunMadura.com.
Baca juga: Guru Madrasah di Brebes yang Diduga Cabuli Santri Diadukan ke Polisi
Tindakan tidak mengenakkan yang dirasakan Arif itu bermula dari diberhentikan sebagai anggota pengendalian mutu (pengemut) MAN 1 Pamekasan.
Airf mengaku tidak mendapat pemberitahuan saat diberhentikan sebagai anggota pengemut.
Mantan Waka Kesiswaan MAN 1 Pamekasan ini baru mengetahui ia dikeluarkan dari anggota pengemut saat memasuki ajaran tahun baru.
"Saya lupa tahunnya, di situ tidak tercantum nama saya sebagai anggota pengemut," kenang Arif.
Saat mengetahui hal itu, Arif mengaku hanya bisa diam.
"Karena kata pak Nokman semua keputusan sekolah pasti berdasarkan keputusan kepala sekolah yang tidak boleh diganggu gugat," bebernya.
Kemudian, selang beberapa lama dari masalah itu, Arif mengaku berangkat umrah yang telah mendapatkan izin dari sekolah dan lembaga terkait.
Namun dua hari sepulang dari umrah itu, dirinya mendapatkan surat yang diberikan oleh Kasi Pendma Kemenag Pamekasan, Badrus Shomad.
Baca juga: Tak Terima Ditegur karena Preteli Motor, Anak di Pamekasan Ancam dan Lukai Ayah Pakai Parang
"Waktu diberikan surat itu yang bersangkutan bilang tidak tahu menahu apa isinya, katanya hanya ditugasi oleh Kepala Kemenag, Mawardi," ingat Arif.
"Saya bilang waktu itu, kalau sampeyan tidak tahu isinya kok menyampaikan surat ini pak, dia bilang hanya ditugaskan dan mengenai isinya bilang tidak tahu," sambung dia.