Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kembalikan Uang Hasil Korupsi Alat Laboratorium Unsulbar Sebanyak Rp 2 Miliar

Kompas.com - 19/09/2023, 19:59 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Direktur PT Virtual Inter Komunika (VIK) Viktoria Marinton yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengadaan alat laboratorium Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp 2 miliar ke penyidik Kejati Sulbar. 

Kasi Penkum Kejati Sulbar Asben mengatakan, Viktoria berperan sebagai penyedia barang dalam kasus yang menggunakan dana perguruan tinggi Kemenristekdikti tahun anggaran 2020

Sampai saat ini masih ada sekitar Rp 6 miliar kerugian negara yang belum dikembalikan yang diduga dinikmati 3 tersangka lainnya. 

"Pengembalian uang senilai Rp 2 miliar oleh tersangka berinisial VM selaku Direktur PT Virtual Inter Komunika," kata Asben kepada wartawan, Selasa (19/9/2023). 

Baca juga: Mantan Rektor dan Wakil Rektor II Unsulbar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Laboratorium

Pengembalian uang hasil korupsi ini, kata Asben, atas inisiatif Viktoria. Uang tersebut kemudian dititpkan pada Bank BRI Cabang Mamuju oleh Kasidik Kejati Sulbar. 

Meski pengembalian ini atas inisiatif Viktoria tetapi Asben menegaskan bahwa status Viktoria sebagai tersangka tidak akan terhapus. 

"Sampai saat ini kasusnya masih pendalaman," kata Asben. 

Asben mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan 3 tersangka lain akan mengikuti langkah Viktoria dalam mengembalikan kerugian negara. 

"Tidak menutup kemungkinan tersangka lainnya ikut mengembalikan sisa kerugian negara," tandas Asben. 

Baca juga: Mark Up Harga Alat Laboratorium dan Rugikan Negara Rp 8 Miliar, Dosen Unsulbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Sebelumnya diberitakan, mantan Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Akhsan Djalaluddin dan Wakil Rektor II Unsulbar, Anwar Sulili, ditetapkan sebagi tersangka dugaan korupsi dana perguruan tinggi oleh penyidik Kejati Sulbar, Selasa (29/8/2023).

Selain Akhsan Djalaluddin dan Anwar Sulili, penyidik pidana khusus Kejati Sulbar juga menetapkan seorang pria berinisal VM yang berperan sebagai penyedia barang.

Mereka ditetapkan tersangka terkait kegiatan pengadaan peralatan laboratorium terpadu Unsulbar tahun anggaran 2020 yang merugikan negara sampai Rp 8,1 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sulbar La Kanna mengatakan bahwa dalam korupsi dana pengadaan laboratorium ini, para tersangka melakukan mark up harga peralatan yang dibeli untuk laboratorium di salah satu kampus yang berada di Kabupaten Majene, Sulbar ini.

"Dalam pengadaan itu diduga adanya mark up. Barangnya ada, cuman ada mark up itu," kata La Kanna. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Website Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Website Pemkot Unggah Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Kominfo: Kena Retas

Regional
Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com