PEKALONGAN, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Polres Pekalongan Jawa Tengah menangkap pelaku tabrak lari di perbatasan Pekalongan-Pemalang.
Yang jadi perhatian adalah kejar-kejaran mobil pelaku dengan polisi karena sempat menabrak barikade yang dipasang anggota polisi lalu lintas.
Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Fitriyanto mengatakan kejadian tabrak lari berada di jalur Bojong-Sragi, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Penjual Angkringan di Kota Solo Menyerahkan Diri ke Polisi
Mendapatkan informasi adanya tabrak lari anggotanya melakukan penghadangan di Pos Pait dengan memasang barikadi menutup jalan.
"Mobil Brio yang dikemudikan K (48) warga Kwigaran Kecamatan Kesesi tidak berhenti malah menabrak pembatas jalan yang kita pasang," kata AKP Fitriyanto, Sabtu (16/9/2023).
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Penjual Angkringan di Kota Solo Menyerahkan Diri ke Polisi
Aksi kejar-kerjaran dan mobil menabrak pembatas jalan terekam CCTV di Pos Pait yang videonya terseba ke platform media sosial dan viral.
Video memperlihatkan dengan kecepatan tinggi mobil biro melaju ke arah Pemalang dan berbalik ke arah Pekalongan.
"Sesampainya di depan Rasika FM di seputaran Wiradesa, akhirnya pelarian pelaku dapat dihentikan dan selanjutnya petugas mengamankan pelaku dari amukan warga dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," tambah dia.
Dari hasil pemeriksaan aksi nekad pengemudi ini diketahui karena dalam pengaruh narkoba lantaran didapati 3 butir obat jenis hexymer.
Pelaku K juga bersama teman wanitanya AXV (23) juga dari Desa Kwigaran Kecamatan Kesesi.
"Korban tabrak lari merupakan pemotor yang mengalami luka ringan. Selanjutnya pelaku kami serahkan kepada sat narkoba guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Fitriyanto
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.