KUPANG, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial PB (29) karena diduga mencabuli remaja putri berusia 14 tahun.
Kepala Polsek Kelapa Lima, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemmy Noke mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/183/IX/2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 5 September 2023, dan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP-KAP/37/IX/2023/Reskrim, tanggal 11 September 2023.
"Pelaku bekerja sebagai fotografer keliling di Pantai Kelapa Lima dan Pantai Warna Oesapa, Kota Kupang,," kata Jemmy kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: IRT di Kupang Ditangkap atas Penipuan Seleksi Anggota Polri dan ASN, Korbannya 650 Orang
Jemmy menuturkan, kasus pencabulan itu terjadi pada Kamis (31/8/2023) siang, di dalam kios milik orangtua korban di Kecamatan Kelapa Lima.
Saat itu, sekitar pukul 14.00 Wita, pelaku masuk ke dalam kios dan menarik paksa korban ke belakang lemari sambil menutup mulut korban.
Baca juga: Siswa SMA Kupang Tewas Tertimpa Pohon Kelapa Tumbang di Pinggir Jalan
Pelaku lalu mencabuli korban. Setelah itu pelaku mengancam korban.
Aksi pelaku itu terbilang nekat. Sebab, saat kejadian, orangtua korban sedang berada di dalam rumah mereka yang berdekatan dengan kios.
Usai mencabuli korban, pelaku lalu melarikan diri. Saat itu korban hanya terdiam dan ketakutan.
"Ibunya melihat perilaku yang mencurigakan dari korban dan setelah ditanyakan, korban menceritakan peristiwa tersebut," ungkap Jemmy.
Orangtua lalu melaporkan kejadian itu ke Markas Polsek Kelapa Lima. Polisi lalu memeriksa sejumlah pihak terkait sebagai saksi.
Setelah memeriksa hampir selama sepekan, polisi akhirnya mengeluarkan surat penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku yang mengetahui akan ditangkap, berusaha melarikan diri ke Bali dengan pesawat.
"Anggota Polsek Kelapa Lima lalu mendatangi Bandara El Tari dan menangkap pelaku," kata dia.
Pelaku lalu digelandang ke Markas Polsek Kelapa Lima untuk proses hukum lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.