KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap NKB alias Naema (62), ibu rumah tangga (IRT) asal Jalan Bakti Karang, RT 33 RW 11, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Ia ditangkap karena diduga terlibat kasus penipuan seleksi penerimaan anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Korbannya sebanyak 650 orang.
"Ratusan korban ini berasal dari Kabupaten Belu dan Malaka," kata Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, kepada sejumlah wartawan, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Terdampak Kekeringan, Warga di Sikka NTT Konsumsi Air Sungai
Patar menjelaskan, NKB yang tidak tamat sekolah dasar menjadi calo penerimaan anggota Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam aksinya, NKB menjanjikan para pencari kerja untuk menjadi tenaga kesehatan, guru, anggota polisi, pegawai Lapas dan Imigrasi di seluruh Indonesia dan Provinsi NTT.
Baca juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya, NTT
Ia mengaku mendapat jatah 500 orang untuk diangkat menjadi ASN. Jatah itu disebut dari gubernur NTT.
"Dalam aksinya, NKB meminta uang Rp 2,1 juta per orang," kata dia.
NKB meminta para korban menyetor uang ke rekening bank atas nama anaknya.
"Total uang yang masuk ke rekening tersebut Rp 1.444.100.000. Belum terhitung uang yang langsung disetor para korban ke NKB," ungkap dia.
NKB menjanjikan para korban akan diberikan surat keputusan (SK) sebagai pegawai secara bertahap dari gubernur NTT pada tanggal 8 hingga 9 September 2022.
Namun, hingga saat ini para pendaftar tidak pernah menerima SK PNS seperti yang dijanjikan.
Hingga akhir Agustus 2022, sudah ada sekitar 653 orang yang mendaftar dan menyetor uang ke NKB.
Beberapa korban melaporkan kejadian ini ke Polda NTT karena selama hampir satu tahun, NKB selalu menghindar.
NKB sempat kabur ke Jakarta dan Kabupaten Alor karena takut ditagih oleh ratusan korban.
Laporan beberapa korban ke Polda NTT tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/34/I/SPKT/Polda NTT, tanggal 24 Januari 2023.
Setelah sempat kabur, NKB akhirnya ditangkap.
"Saat ini pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,"ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.