Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Ratusan Guru di Wonogiri Ditetapkan Jadi PPPK, Jekek Minta Mereka Lebih Jujur dan Amanah

Kompas.com - 01/09/2023, 13:02 WIB
F Azzahra,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Bupati Wonogiri Joko Sutopo resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 639 guru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Wonogiri, Kamis (31/8/2023).

Pria yang akrab disapa Jekek itu pun meminta guru dengan status PPPK dan aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja dalam memenuhi tugas dan tanggung jawab mereka.

"Momentum ini sebagai titik awal bagi PPPK guru untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugasnya dengan amanah, jujur, disiplin, dan selalu menjaga nama baik korps ASN," tutur Jekek dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, (Jumat/9/2023).

Jekek mengatakan, pengadaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK dilakukan untuk memenuhi formasi yang dibutuhkan tiap satuan unit organisasi.

Baca juga: Pemkab Wonogiri Bagikan Seragam Gratis untuk 89.700 Pelajar, Total Anggaran Capai Lebih dari Rp 36 Miliar

Oleh karena itu, proses seleksi ASN memiliki tanggung jawab yang besar. ASN yang akan ditetapkan harus memenuhi standar profesional aparatur negara yang berkualitas.

Ia menjelaskan, di Wonogiri, terdapat 639 peserta yang lolos dari total 645 formasi PPPK guru yang dibutuhkan.

"(Seleksi) dilaksanakan dengan prinsip adil, kompetitif, objektif, transparan, gratis, serta bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh karena itu, para guru yg kini seorang PPPK harus berbangga diri karena telah lolos seleksi," kata Jekek.

Adapun PPPK yang ditetapkan Pemkab Wonogiri memiliki masa kontrak selama lima tahun dengan perpanjangan kerja setelah proses evaluasi kinerja dan perilaku atau sesuai kebutuhan organisasi.

Baca juga: 9 Kementerian dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Oleh karena itu, Jekek memperingatkan setiap PPPK guru untuk meningkatkan kinerja dan value diri agar bisa menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

"Dalam perannya, guru sebagai pendidik profesional dituntut untuk bisa membimbing, melatih, menilai, dan melakukan transfer ilmu kepada murid-muridnya," tutur Jekek.

Di samping itu, sebut dia, guru juga berperan sebagai "kaki tangan" pemerintah dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang beradab dan berbudi pekerti baik.

"Saya meyakini (guru) mampu menciptakan suasana belajar yang inspiratif dan menyenangkan dalam mendidik dan membangun karakter para pelajar di Wonogiri," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com