KOMPAS.com - Seorang mantan kepala desa (kades) bernama Ambyah Panggung Sutanto membongkar jalan beton di Desa Ketangi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.
Mantan Kades Ketangi ini mengeklaim bahwa dana pirbadinya digunakan dalam pembangunan fisik saat dirinya menjabat sebagai kades tahun 2016-2017.
Selain itu, Ambyah merasa dirugikan oleh hasil audit di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 2016-2017, yang tidak menyebutkan nilai fisik sejumlah bangunan yang ia bangun sebagai kades saat itu.
Akibatnya, ia harus mendekam di penjara selama 3 tahun 10 bulan lantaran diduga melakukan korupsi dana desa (DD).
Baca juga: Sosok Tersangka Pemilik Penangkaran Buaya di OKI Sumsel, Ada Mantan Kades dan Dikenal Sebagai Petani
Ambyah disangkakan korupsi dana desa senilai Rp 461 juta berdasarkan hasil audit BPKP tersebut.
Motif inilah yang membuat ia nekat membongkar jalan beton di desanya yang pernah dibangunnya.
"Mereka (BPKP) menghitung kerugian negara dari aliran dana saja tanpa menghitung bangunan fisik, dari puluhan kegiatan fisik dan non fisik hanya 3 yang diperhitungkan. Maka dari itu, beberapa bangunan fisik saya sandera dan saya bongkar," kata Ambyah pada Rabu (30/8/2023).
Selain itu, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang mendakwa Ambyah bersalah penyimpangan dana desa, pajak daerah pajak desa, bantuan gubernur dan bantuan bupati dalam kurun 2015-2017.
Selain hukuman penjara selama tiga tahun, hakim juga menjatuhkan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca juga: Merasa Dirugikan hingga Dipenjara, Mantan Kades di Purworejo Ini Bongkar Jalan Beton di Desanya
Ambyah juga disebut diminta membayar uang pengganti Rp 461 juta subsider delapan bulan.
Usai melakukan pembongkaran, Ambyah Panggung Sutanto mengatakan, pembongkaran tersebut akan dilakukan juga pada sejumlah infrastruktur lainnya.
"Gorong-gorong 4 titik, drainase 3 titik, rabat beton 2 titik, termasuk teras gedung Paud yang rencananya akan kami bongkar," Sebut Ambyah.
Ambyah menambahkan, aset-aset infrastruktur tersebut rencanya akan ia bongkar menggunakan alat berat.
Meski demikian, ia menunggu iktikad baik dari pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kami masih menunggu respons mereka, Insya Allah minggu depan akan kita bongkar lagi, karena ini rabat beton model lama ada kiri dan kanan. Yang telah kita bongkar kanan dan besok sebelah kiri," kata Ambyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.