SUMENEP, KOMPAS.com - Sebanyak 1.746 penyandang disabilitas di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Kendati begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep tak menyediakan TPS khusus bagi mereka.
"Kalau TPS khusus (bagi disabilitas) tidak ada, tapi nanti TPSnya akan dibuat ramah untuk disabilitas. Artinya, aksesnya dipermudah dan menyesuaikan dengan disabilitas," kata Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi Tanzil saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/8/2023).
Baca juga: Rentetan Kasus Pembakaran Fasilitas Publik di Papua, Ada Kantor KPU dan Perpustakaan
Rafiqi menjelaskan, sebanyak 1.746 penyandang disabilitas itu merupakan angka yang cukup tinggi jika mengacu pada jumlah total DPT di Kabupaten Sumenep.
Jumlah itu sekitar 0,19 persen dari total DPT di Kabupaten Sumenep yang sebanyak 877.135.
Pemilih penyandang disabilitas itu terbagi dalam enam kategori disabilitas fisik sebanyak 651, disabilitas intelektual sebanyak 56 orang, disabilitas mental 375, dan disabilitas sensorik wicara sebanyak 235 orang.
Selain itu, juga terdapat setidaknya 79 orang penyandang disabilitas sensorik rungu, dan 350 orang disabilitas sensorik netra. Para penyandang disabilitas itu akan didampingi oleh petugas TPS yang bertugas.
Baca juga: Tetangga Cabuli Bocah Disabilitas 6 Tahun di Kuningan, Korban Trauma
"Petugas TPS nantinya juga akan diberikan pelatihan untuk melayani mereka (penyandang disabilitas)," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Indonesia akan menjalani perhelatan politik akbar dengan digelarnya Pemilu Serentak pada 2024 mendatang.
Pada tahap awal, Pemilu 2024 akan menggelar pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
KPU bersama pemerintah dan DPR telah menyepakati bahwa Pilpres dan Pileg 2024 akan melakukan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.