Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Jaksa Periksa Satpol PP yang Pernah Bertugas di Rumah Eks Wabup Flores Timur

Kompas.com - 29/08/2023, 17:45 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Sebanyak tiga anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang pernah bertugas di rumah jabatan (rujab) mantan Wakil Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), APB diperiksa jaksa, Selasa (29/8/2023).

Ketiganya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana internet desa senilai Rp 635.697.215.

"Hari ini tiga anggota Satpol PP diperiksa," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Flores Timur Cabang Waiwerang I Gede Indra Hari saat dihubungi, Selasa.

Gede menerangkan para saksi ditanya seputar proses perakitan serta penginstalan website desa yang berlangsung di rumah jabatan mantan wakil bupati.

Baca juga: Modus 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa di Flores Timur, Buatkan Situs Web Tanpa Diketahui Kades

Namun dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku tidak mengetahuinya.

"Mereka hanya mengenal beberapa orang (teknis) saja, tidak mengetahui terkait perakitan atau penginstalan," tutur Gede.

Gede menambahkan penyidik terus mendalami kasus tersebut.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil mantan kepala bagian pemerintahan desa periode 2018-2019, yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Flores Timur.


"Sebenarnya kepala BKD diperiksa hari ini, hanya saja ada miss di tim. Surat panggilan untuk kepala BKD belum sampai," pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika 44 desa di Kabupaten Flores Timur melaksanakan program internet desa.

Program ini berlangsung dua tahap, yakni 2018 dan 2019. Setiap desa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 35 juta.

Namun, program yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp 1,5 miliar lebih ini diselewengkan, hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 635.697.215.

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Internet Desa di Flores Timur, Jaksa Periksa Mantan Wakil Bupati

Jaksa kemudian menetapkan dua tersangka, yakni YPG selaku pemimpin perusahaan penyedia jasa dan YGM sebagai pelaksana teknis lapangan.

Kasus juga menyeret nama mantan Wakil Bupati Flores Timur, APB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah camat mengaku diperintahkan APB untuk mengumpulkan para kepala desa, agar proyek internet desa bisa berjalan.

Penyidik kemudian memeriksa APB pada Senin (28/8/2023). Kepada penyidik, APB mengaku tidak mengetahuinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Sopir Bus Kecelakaan Maut di Subang Belum Diinterogasi, Polisi: Masih Sakit

Regional
Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat 'Jaga Anak Ini dengan Baik'

Warga Blora Temukan Bayi di Luar Rumah dengan Surat "Jaga Anak Ini dengan Baik"

Regional
Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Belasan Rumah Warga di Bangka Belitung Jebol Diterjang Puting Beliung

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Longsor di Sitinjau Lauik, Gubernur Sumbar Nyaris Jadi Korban

Regional
Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Kambing yang Dicuri Pemberian Dedi Mulyadi, Muhyani: Saya Minta Maaf

Regional
Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Mensos Risma Robohkan Rumah yang Dihuni Bocah yang Lumpuh

Regional
Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Gunung Ile Lewotolok NTT Alami 120 Kali Gempa Embusan dalam 6 Jam

Regional
Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Hanya Berselang 2 Jam, Sungai Bogowonto Kembali Makan Korban Jiwa

Regional
352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?

Regional
360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

360 Calon Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Solo Diterbangkan ke Tanah Suci

Regional
Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Update Banjir di Tanah Datar Sumbar, 11 Orang Meninggal, 5 Kecamatan Terendam

Regional
Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Nyetir Sambil Pangku Anak, Isuzu Traga Tabrak Hillux di Wonogiri, 2 Orang Tewas

Regional
Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Gibran Kunker ke UEA dan Qatar, Teguh Prakosa Jadi Plh Wali Kota Solo

Regional
Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Istri Hamil, Pria di Banyumas Malah Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Regional
Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Bocah 10 Tahun di Wonosobo Tewas Terseret Arus Bogowonto Usai Bermain Futsal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com