BANJARMASIN, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan sebuah sajadah yang dijadikan alat kampanye oleh salah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) beredar luas di media sosial.
Video itu diunggah oleh salah seorang warga melalui akun media sosial miliknya.
Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel akan melakukan penelusuran.
"Kami akan melakukan penelusuran," tegas Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono dalam keterangannya yang diterima, Senin (28/8/2023) malam.
Aries mengatakan, walaupun belum memasuki masa kampanye, cara yang dilakukan oleh caleg tersebut tidak dibenarkan.
Sebab, menurutnya, sajadah tidak dikategorikan sebagai alat untuk berkampanye. Hal itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023.
"Sosialisasi boleh dilakukan sepanjang tidak ada ajakan. Sajadah juga bukan alat kampanye karena sajadah merupakan alat ibadah," jelas Aries.
Baca juga: Bela Gibran yang Menolak Disebut Jurkam Ganjar, FX Rudy: Benar, karena Belum Masa Kampanye
Terkait beredarnya video tersebut, Aries menilai bahwa kampanye menggunakan sajadah sama sekali tidak beretika.
Aries mengimbau kepada partai politik ataupun caleg untuk mengedepankan kampanye sesuai aturan yang berlaku.
"Secara etika kurang pas sebab dalam shalat ini terkait kekhusyukan. Kami mengimbau parpol maupun bacaleg menggunakan metode sosialisasi yang sesuai dengan PKPU," pungkasnya.
Tak lama setelah beredar luas, pemilik akun yang pertama kali memviralkan lantas membuat klarifikasi.
Melalui akun yang sama, pemilik akun memastikan bahwa sajadah yang digunakan dalam videonya digunakan pada pemilu sebelumnya.
Kepastian itu didapatkannya setelah mendapat jawaban dari pemilik sajadah.
"Setelah saya bertanya kepada pemilik sajadah, ternyata sajadah bukan kampanye tahun ini, tetapi di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya melalui akun medsos miliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.