KUPANG, KOMPAS.com - YN, kepala desa (kades) di Kecamatan Fatukopa, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) setempat.
Kades yang telah beristri itu, menghamili guru Sekolah Dasar (SD) berinisial MT.
"Guru yang dihamili oleh kades itu, telah bersuami, tapi suaminya saat ini bekerja di Kalimantan," kata Kepala Bidang PPA Dinas P3A TTS, Andy Kalumbang, kepada Kompas.com, Senin (28/8/2023) malam.
Baca juga: Hamili Anak Kandung, Pria di Riau Ditangkap Polisi
Andy menjelaskan, berdasarkan laporan MT, kasus itu bermula pada 2021 lalu. Saat itu suami MT merantau ke Pulau Kalimantan.
Mengetahui MT tinggal hanya bersama anak-anaknya, YN lalu mendekatinya secara diam-diam.
YN mulai merayu MT. Tetapi, sang guru selalu menolak dengan alasan dirinya telah bersuami. Apalagi YN pun telah memiliki istri dan anak.
Bukannya berhenti, YN malah semakin agresif mendekati dan merayu MT berulang kali, hingga MT akhirnya luluh.
Puncaknya, pada Oktober 2022 keduanya mulai berselingkuh. Keduanya pun berhubungan badan berulang kali hingga MT hamil.
"Saat berhubungan badan, YN selalu memberi MT uang," kata Andy.
Mengetahui MT hamil, YN malah menghindar. Dia justru menyarankan MT untuk menggugurkan kandungannya.
Baca juga: Hamili Gadis Desa Lain, Pria Beristri di Sikka Didenda Adat Serahkan 3 Kuda dan Sebidang Tanah
Permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh MT. Karena kesal, MT lalu melaporkan ke keluarganya dan aparat desa setempat.
Tak sampai di situ, MT lalu mendatangi Dinas P3A TTS.
"Saat ini kami sementara dampingi korban. Rencananya kami akan panggil kades pada Rabu lusa," kata Andy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.