SERANG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta wilayah Tangerang Raya sebagai wilayah aglomerasi DKI Jakarta agar menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi sebagian pegawai pemerintahan dan swasta.
WFH, kata Al Muktabar, sebagai salah satu langkah mengatasi permasalahan kualitas udara di wilayah Jabodetabek.
Adapun wilayah Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Baca juga: Menkes: WFH Tujuannya Bukan Buat Lebih Sehat, tapi Kurangi Emisi Karbon Kendaraan
"Surat edaran WFH kepada Bupati dan Wali Kota yang berada di wilayah aglomerasi seperti Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel, terutama bagi pegawai Pemerintah dan BUMD," kata Al Muktabar usai melakukan rapat di Kemenko Perekonomian. Jumat (25/8/2023).
Pelaksanaannya, sebanyak 50 persen pegawai WFH dan sebagian pegawai tetap bekerja di kantor atau work from office (WFO). Namun, kebijakan itu dikecualikan bagi pegawai yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Aturan itu sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor: 800/2928 -BKD/2023. WFH akan dimulai pada 28 Agustus-28 September 2023.
Baca juga: Mulai 28 Agustus 2023, Sebagian ASN Pemprov Banten WFH
Selain pegawai pemerintahan, Al Muktabar juga meminta kepada pelaku usaha agar mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan.
Hal itu dilakukan untuk mengurasi gas emisi karbon yang menyebabkan polusi udara.
Pemprov Banten, lanjut Al Muktabar, tengah gencar melakukan uji emisi kepada kendaraan-kendaraan dengan bekerjasama pihak Kepolisian, baik tingkat Polda Banten maupun Polda Metro Jaya.
"Kita akan terus giatkan itu. Apalagi dalam waktu dekat ada agenda ASEAN Summit," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.