Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/08/2023, 18:19 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor: 800/2928 -BKD/2023, WFH akan dimulai pada 28 Agustus - 28 September 2023.

Kebijakan itu dilakukan sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tanggal 22 Agustus 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara Pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

"Kita sudah bikin surat edaran. Nanti diatur, disesuaikan (teknisnya) oleh kepala OPD-nya. Sudah dibagikan suratnya, kita sebulan dulu (WFH) dimulai akhir Agustus," kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Virgojanti kepada wartaaan di Serang. Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Jokowi Punya Solusi Multidimensi untuk Polusi, Bukan Cuma WFH

Dikatakan Virgo, WFH dikecualikan bagi ASN yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, keamanan dan pelayanan publik.

Selain itu, WFH diprioritaskan bagi ASN Pemprov Banten yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dan Instansi Pemerintah Provinsi Banten yang berkedudukan di wilayah Jakarta, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Untuk yang non esensial bisa diatur, intinya supaya aktivitas polusi bisa terkurangi," ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memutuskan membuat kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan.

Baca juga: 5 Hari Dilanda Asap Kebakaran TPA Sarimukti, Puluhan Warga Alami Ispa

Penerapan WFH bagi sebagian ASN akan dimulai pada Senin (28/8/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tebing Terkikis Banjir, Puluhan Rumah Warga di Dompu Terancam Ambruk

Tebing Terkikis Banjir, Puluhan Rumah Warga di Dompu Terancam Ambruk

Regional
Material Longsor Dibersihkan, Rel di Banyumas Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Material Longsor Dibersihkan, Rel di Banyumas Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Regional
Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019, Kejari Bintuni Sita 13 Koli Dokumen di Kantor KPU

Lengkapi Berkas Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019, Kejari Bintuni Sita 13 Koli Dokumen di Kantor KPU

Regional
Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Riau

Regional
Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Cerita Mangkunegara X di Balik Peluncuran Logo Praja Mangkunegaran Lewat Kartu Multi Trip

Regional
8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

8 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Dibawa ke RSAM Bukittinggi untuk Identifikasi

Regional
Soal Teriakan 'Gibran Golkar', Airlangga: Itu Harapan dari Kader

Soal Teriakan "Gibran Golkar", Airlangga: Itu Harapan dari Kader

Regional
Para Kades akan Diperiksa Polisi Jelang Pemilu, Bawaslu Jateng: Belum Ada Pelanggaran

Para Kades akan Diperiksa Polisi Jelang Pemilu, Bawaslu Jateng: Belum Ada Pelanggaran

Regional
Airlangga Targetkan Golkar Menang di Jawa Tengah

Airlangga Targetkan Golkar Menang di Jawa Tengah

Regional
Sejumlah Pemilik Restoran di Gunungkidul Menjadi Korban Penipuan Program Pembatas Jalan

Sejumlah Pemilik Restoran di Gunungkidul Menjadi Korban Penipuan Program Pembatas Jalan

Regional
Hadiri Rapat Konsolidasi Partai Golkar Jateng, Gibran Disambut Teriakan Menang Satu Putaran

Hadiri Rapat Konsolidasi Partai Golkar Jateng, Gibran Disambut Teriakan Menang Satu Putaran

Regional
Soal Penggantian Bantuan Usai Difoto, Dinsos Kabupaten Semarang Tak Temukan Pelanggaran

Soal Penggantian Bantuan Usai Difoto, Dinsos Kabupaten Semarang Tak Temukan Pelanggaran

Regional
Warga Terdampak Erupsi Gunung Marapi Terisolasi, Polda Sumbar Dirikan Dapur Umum

Warga Terdampak Erupsi Gunung Marapi Terisolasi, Polda Sumbar Dirikan Dapur Umum

Regional
Tegaskan Pemanggilan Kades Tak Politis, Polda Jateng Gandeng Bawaslu

Tegaskan Pemanggilan Kades Tak Politis, Polda Jateng Gandeng Bawaslu

Regional
Pemkab Sikka Minta Pengelola Segera Hentikan Aktivitas di Pasar Wuring

Pemkab Sikka Minta Pengelola Segera Hentikan Aktivitas di Pasar Wuring

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com