BOGOR, KOMPAS.com - Dua bayi laki-laki berinisial GL (1) dan GB (1) yang tertukar di RS Sentosa, Bogor, Jawa Barat, belum bisa dikembalikan ke orangtua biologis atau ibu kandungnya.
Pengembalian kepada kedua ibunda bayi tersebut yakni Siti Maulia (37) dan DP (33) harus melalui berbagai proses tahapan selama satu bulan lamanya.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar mengatakan, ada langkah-langkah pengembalian bayi Ibu D ke Ibu Siti Maulia demikian juga sebaliknya.
Baca juga: Hasil Tes DNA Silang, Kedua Bayi di Bogor Dipastikan Tertukar
"Melalui tahapan-tahapan yang telah disepakati di antaranya adalah, pada minggu pertama akan dilakukan asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga," ungkap Nahar saat konferensi pers hasil tes DNA silang bayi tertukar di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023) malam.
Tahapan kedua yakni proses penyesuaian bagi kedua bayi atau anak ini dengan lingkungan barunya dan nanti akan mulai dikenalkan.
Penyesuaian terhadap lingkungan tumbuh kembang di masing-masing di keluarga orangtua kandungnya.
Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor, Ibu D Pertimbangkan Tempuh Jalur Pidana
Lalu tahap berikutnya adalah melakukan asesmen ulang. Setelah tahapan diselesaikan, maka di pekan keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya.
Setelah tahapan itu, Nahar berharap bahwa proses bisa diselesaikan dan hak anak untuk mengetahui orangtua kandungnya serta hak anak diasuh oleh kedua orangtuanya bisa dipenuhi dengan sebaik-baiknya.
Di samping itu, pihaknya berterima kasih kepada semua yang terlibat menyelesaikan masalah bayi tertukar tersebut. Ia ingin kasus ini menjadi pembelajaran bahwa kepentingan dan hak anak harus diutamakan.
"Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran buat kita semua untuk memastikan kepentingan anak harus diupayakan dan upaya malam ini sudah berhasil dan kita akan melakukan tahapan-tahapan penyerahan anak ke orang tua biologisnya masing-masing," jelas Nahar.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, proses pengembalian dua bayi tertukar itu kepada ibu masing-masing akan dilakukan secara bertahap. Bayi laki-laki tersebut akan diserahkan dalam sebulan ke depan.
"Proses satu bulan lebih ini, nanti kita akan membuat rumah bersama. Sudah diputuskan di rapat tadi, rumah bersama ini ada di Polres Bogor," kata Rio.
"Sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti timeline agar proses bonding antara orang tua dengan si anak terjalin satu sama lain," lanjutnya.
Baca juga: Tangis Haru 2 Ibu Saat Bayinya Dipastikan Tertukar...
Diketahui, polisi menyatakan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang terhadap kedua ibu bayi di Bogor, Jawa Barat adalah 99,9 persen tidak identik.
Dengan kata lain, kedua bayi tersebut dipastikan tertukar dari orangtua biologisnya.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ucap Rio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.