Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuhan Kepsek dan Istrinya di Mamasa Merasa Difitnah, Polisi: Kita Tidak Mengejar Pengakuan Tersangka

Kompas.com - 25/08/2023, 18:10 WIB
Himawan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Barat menanggapi pernyataan tersangka kasus dugaan pembunuhan kepala sekolah dan istrinya di Kabupaten Mamasa berinsial S, yang mengaku difitnah atas penetapannya sebagai tersangka.

Sebelumnya, S saat hendak dibawa ke Mapolda Sulbar mengelak kalau dia terlibat dalam pembunuhan pasutri yang bernama Porepedang (54) dan Sabriani (50) di Kecamatan Aralle, Minggu (7/8/2022) lalu.

Bahkan, S mengungkapkan kalau dia difitnah dan merasa kalau dia ditersangkakan tanpa alat bukti yang jelas.

Baca juga: Setelah Setahun, Pelaku yang Bunuh Kepala Sekolah dan Istrinya di Mamasa Ditangkap

"Demi Tuhan saya difitnah, saya dituduh sebagai pembunuh, perampokan tanpa barang bukti yang jelas," jelas S saat hendak dibawa ke Mapolda Sulbar, Kamis (8/24/8/2023).

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, penetapan S sebagai tersangka sudah sah. Dia menyebut bahwa penetapan tersangka S melalui gelar perkara dan temuan alat bukti yang cukup.

"Kan kita fokusnya tidak mengejar pengakuan tersangka. Kalau keterangan tersangka (mengelak) tidak kita hitung," kata Syamsu kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2023).

Syamsu mengatakan penetepan tersangka S sudah melalui proses yang panjang berdasarkan keterangan saksi-saksi, alat bukti petunjuk, serta hasil visum.

Penyidik, kata Syamsu, telah menemukan dua alat bukti yang cukup yang mengarah pada keterlibatan S dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun dia enggan menyebutkan alat bukti tersebut. "Itu (wilayah) penyidik," ujar Syamsu.

Saat ini S, kata Syamsu, masih menjalani pemeriksaan di Polda Sulbar. Penyidik masih mendalami peran serta motif yang diduga dilakukan S dalam pembunuhan kepala sekolah SMAN 2 Bumal bersama istrinya.

"Kita masih mau lihat modus dan perannya, baru kita kembangkan. Sekarang masih didalami," tandas Syamsu.

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Polda Sulbar menetapkan seorang pria berinsial S sebagai tersangka kasus pembunuhan seorang kepala sekolah Porepedang (54) dan istrinya Sabriani (50) yang terjadi di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

S ditetapkan tersangka setahun setelah Porepedang dan Sabriani dibunuh di kediamannya, Minggu (7/8/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan membenarkan penetapan tersangka tersebut. Dia menyebut bahwa S ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Setahun Kasus Pembunuhan Kepsek dan Istrinya di Mamasa, Polda Sulbar Tetapkan Satu Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com