Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Terdakwa Cabuli Anak Kandung Usai Divonis Bebas, BS: Demi Allah, Saya Tak Pernah Lakukan Itu

Kompas.com - 23/08/2023, 19:55 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pria berinisial BS (39) diputuskan bebas dari dakwaan mencabuli anak kandung sendiri oleh Pengadilan Negeri Agam.

Kasus ini berawal dari laporan ibu korban RH ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengenai dugaan pencabulan berulang, pada 28 April 2022 lalu.

Dalam surat dakwaan JPU, Terdakwa BS mencabuli korban A yang merupakan anak kandungnya sendiri secara berulang selama dua tahun, dari 2020 hingga 2022 hingga korban mengalami penyakit menular seksual.

Perbuatan itu dilakukan BS di rumahnya dengan membujuk korban serta menjanjikan untuk membelikan sepeda dan skuter.

Jika korban menolak, pria berusia 39 tahun itu mengancam korban dengan mengatakan akan membunuh ibu korban RH yang merupakan mantan istri terdakwa.

Baca juga: Terdakwa Pencabulan Anak Kandung Dibebaskan Hakim, Kejari Agam Kasasi

Lalu dalam persidangan, majelis hakim kemudian membebaskan terdakwa karena tidak cukup bukti.

Pengakuan terdakwa usai bebas

Usai dinyatakan tak bersalah oleh majelis hakim terkait kaus dugaan pencabulan anak kandungnya, BS akhirnya buka suara.

Ia membantah tuduhan telah mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Semua murni fitnah, demi Allah, saya tidak pernah melakukan itu (mencabuli/memperkosa) kepada anak kandungnya saya (seperti yang dituduhkan)," ujar pria berinisial BS itu dilansir dari TribunPadang.com, Senin (21/8/2023).

"Saya orang Islam, saya tidak melakukan itu. Terbukti juga di persidangan semuanya terbantahkan, murni itu semua rekayasa (dari pelapor atau mantan istri BS)," kata BS.

Baca juga: Terdakwa Pencabulan 17 Anak di Jambi Tetap Mengaku sebagai Korban

Ia menduga mantan istrinya melaporkan dirinya karena balas dendam dan sakit hati. Sebab, ia dipolisikan setelah dua minggu menikah.

"Kejadian itu (tuduhan ke BS) dilaporkan dua minggu setelah menikah lagi. Sudah dua tahun saya duda, saya menikah ini juga restu anak-anak," ungkap BS.

Dalam jumpa pers itu pula, BS mengaku setelah dilaporkan ia kooperatif menjalani semua proses hukum.

"Saya di sel baik-baik saja, ke teman-teman di dalam sana saya jelaskan baik-baik kalau kasus itu tidak benar dan saya difitnah. Makanya saya aman saja di sel," terang BS.

Kejari ajukan kasasi

Meskipun sudah bebas, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan majelis hakim yang diketuai Wahyu Agung Muliawan pada 26 Juli 2023 lalu.

Baca juga: Ayah yang Perkosa Anak Kandung di Bima Ditetapkan sebagai Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com