Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Bacaleg di Sikka Tak Penuhi Syarat Masuk DCS

Kompas.com - 23/08/2023, 18:41 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Sebanyak 22 dari 500 bakal calon legislatif (Bacaleg) yang diajukan 16 partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Juru Bicara Komisi Pemilihan Umun (KPU) Sikka Herimanto menyebutkan, 22 bacaleg itu berasal dari empat parpol, yakni Partai Buruh, Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Partai Buruh 7 bakal calon, PKN 4 bakal calon, PKS 7 bakal calon dan Partai Gelora 4 bakal calon. Jadi yang dinyatakan memenuhi syarat 478 orang," ungkap Herimanto di Maumere, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Emilia Contessa Mundur dari Bakal Calon Anggota DPD RI karena Maju Caleg Perindo

Herimanto menjelaskan 478 bacaleg tersebut telah ditetapkan ke dalam daftar calon sementara (DCS) bacaleg DPRD Kabupaten Sikka.

Rinciannya, PKB 35 orang, Gerindra 35 orang, PDI Perjuangan (PDI-P) 35 orang, Golkar 35 orang, Nasdem 35 orang, Partai Buruh 9 orang, Gelora 15 orang, PKS 28 orang, PKN 31 orang, Hanura 35 orang.

Lalu, Garuda 35 orang, PAN 35 orang, Demokrat 35 orang, PSI 35 orang, Perindo 35 orang dan PPP 10 orang.

Masyarakat, lanjutnya, boleh memberikan masukan dan tanggapan terhadap penetapan DCS hingga 28 Agustus 2023.

Laporan disertai identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP), dan disampaikan langsung kepada KPU. KPU akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Ia menambahkan berdasarkan PKPU 10 Tahun 2023, masa pengajuan pengganti calon sementara anggota DPRD kabupaten/kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS sesuai jadwal pada tanggal, 14-20 September 2023.

Baca juga: KPU Kota Kediri Umumkan Nama Caleg Sementara, Warga Diminta Beri Tanggapan

Selanjutnya dilakukan verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPRD setelah masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS sesuai jadwal dilaksanakan pada 21-23 September 2023.

Kemudian penetapan daftar calon tetap (DCT) yang dimulai dengan pencermatan rancangan DCT pada tanggal 24 September hingga 3 Oktober 2023.

Penyusunan dan penetapan DCT pada tanggal 4 Oktober-3 November 2023 dan dilanjutkan pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com