LAMPUNG, KOMPAS.com- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengaku telah mengundurkan diri untuk mengikuti pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Ketua DPW PKB Lampung yang punya sapaan Nunik ini terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS) DPR RI dengan daerah pemilihan (Dapil) Lampung II.
Saat dikonfirmasi, Nunik membenarkan hal tersebut dan telah dilakukan sesuai prosedur pencalonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Wagub Lampung dan 3 Anggota Keluarganya Jadi Caleg, Mulai dari DPRD sampai DPR RI
Pendaftaran sebagai caleg ini diakuinya telah sesuai dengan prosedur dan syarat yang berlaku.
"Syarat-syarat sudah dilengkapi. Syaratnya semuanya sudah dipenuhi," kata Nunik ditemui di komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/8/2023).
Nunik juga mengaku telah mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur Lampung. Surat pengunduran diri itu telah dilayangkan ke KPU pada 11 Agustus 2023 kemarin.
"Pengunduran diri sudah, sesuai prosedur. Lupa aku tanggalnya, sekitar 11 Agustus kemarin," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan tiga anggota keluarganya mengikuti Pemilihan Anggota Legislatif (pileg) 2024.
Baca juga: Ditanya Hasil Klarifikasi KPK, Wagub Lampung: Mual Aku
Dari daftar calon sementara (DCS) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), tercatat keluarga Chusnunia itu "nyaleg" di Provinsi Lampung dan Banten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.