Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jual Obat Ilegal, Warga di Muaro Jambi Tangkap WNA China

Kompas.com - 16/08/2023, 16:37 WIB
Suwandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Warga Kecamatan Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi menangkap warga negara asing (WNA) asal China karena diduga menjual obat-obatan herbal secara ilegal.

Warga ramai-ramai menangkap WNA asal China berinisial DL (50) kemudian menyerahkannya ke Polsek Sungaibahar pada Senin (14/8/2023).

Video penangkapan juga viral di media sosial. Saat ini WNA dengan inisial DL sudah ditangani Imigrasi Jambi.

Baca juga: Rokok Ilegal Senilai Rp 3 Miliar Dimusnahkan, Peredaran di Bali Meningkat 10 Kali

"WNA asal China sudah lama di Sungaibahar. Dia jual obat-obatan yang diklaim dapat menyembuhkan beragam penyakit," kata Pendeta Royanto Situmorang melalui pesan singkat, Rabu (16/8/2023).

Ia menuturkan, WNA asal China ini diduga menjual obat-obatan tanpa izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketika beroperasi dia menggunakan jasa penerjemah yang kemudian menjual obat-obatan yang dapat menyembuhkan beragam penyakit.

Obat yang dijual harganya sangat mahal, bahkan ada keluarga dari pemuda batak bersatu (PBB) yang menebus obat hingga belasan juta dengan sistem paket.

"Alasan mau cari tanah untuk bangun sarang walet. Tapi malah jualan obat. Sudah sekitar 2-3 bulan lalu," kata Royanto.

Banyak korban yang merasa tertipu dan telah meresahkan, warga pun ramai-ramai menangkap pelaku dan dua orang rekannya serta langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi, Mangampu Siregar membenarkan kejadian penangkapan WNA oleh warga yang diserahkan ke polisi.

"Benar, kita amankan karena ada laporan dari warga bahwa WNA ini membawa obat-obatan yang belum jelas status izinnya," kata Mangampu.

Untuk saat ini, kata Mangampu pihak Imigrasi telah memeriksa dokumen WNA asal China ini.

"Secara Keimigrasian, dokumennya masih valid dan visanya ada, namun ketika nanti terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan bisa kita lakukan deportasi ke negara asal," jelasnya.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal yang Ditutup di Kawasan Perhutani Sukabumi Beroperasi Lagi

Akan tetapi jika WNA tersebut ternyata melakukan tindakan pelanggaran pidana maka yang bersangkutan harus menjalani hukuman tersebut.

"Untuk jenis obat-obatnya bukan ranah kami untuk menyampaikan karena sedang diproses oleh pihak Polsek Sungaibahar," tuturnya.

Selain WNA tersebut, ternyata ada dua orang warga Indonesia dari Sumba dan Demak yang ikut dimintai keterangan. Mereka adalah sopir dan penerjemah untuk WNA tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com