Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Geledah Kompleks Kantor Gubernur NTT, 48 Dokumen Disita

Kompas.com - 09/08/2023, 17:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), menggeledah kompleks kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan El Tari, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (9/8/2023).

Dua lokasi yang digeledah yaitu Kantor Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT.

Baca juga: Kemendagri: Viktor Laiskodat Masih Bisa Jabat Gubernur NTT sampai Masuk DCT

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana mengatakan, tujuan penggeledahan itu untuk menemukan alat bukti baru terkait dugaan kasus korupsi aset milik Pemerintah Provinsi NTT di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

"Penggeledahan itu tadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita," kata Raka, kepada Kompas.com, Rabu (9/8//2023) petang.

Alat bukti baru yang dimaksud, lanjut Raka, berupa surat atau barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah seluas 31.670 meter persegi milik Pemerintah Provinsi NTT yang terletak di Kelurahan Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca juga: Maria Mama Sorgum Loreta, Penjaga Ketahanan Pangan NTT lewat Sorgum

Menurut Raka, penggeledahan berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor Print-329/N.3.5/Fd.1/07/2023/, tanggal 28 Juli 2023.

Kemudian, penetapan penggeledahan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1 A, Nomor:7/Pen.Pid.Sus/TPK-GLD/2023/ PN. Kpg tanggal 31 Juli 2023.

Termasuk surat perintah penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Nomor:Print-354/N.3/Fd.1/10/2022, tanggal 11 Oktober 2022.

"Adapun yang disita oleh penyidik sebanyak 48 dokumen dari BPAD Provinsi NTT dan 17 dokumen dari BKD Provinsi NTT," kata Raka.

Semua dokumen tersebut akan diteliti dan dikembangkan oleh penyidik.

"Penggeledahan itu berlangsung selama tujuh jam. Berakhir tadi sore sekitar pukul 16.30 Wita. Penggeledahan berlangsung aman dan lancar dan pihak BPAD dan BKD terlihat kooperatif," ujar dia.

Baca juga: Kini Warga NTT Tak Lagi Turun Gunung untuk Cari Air Bersih

Sebelumnya penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Tiga orang tersangka yang ditahan yakni Lydia Chrisanty Sunaryo (Direktur Sarana Wisata Internusa), Thelma DS Bana (Kepala Bidang Pemanfaatan Aset Sekretariat Daerah Provinsi NTT) dan Heri Pranyoto (Direktur PT Sarana Investama).

Ketiganya telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas II Kupang dan di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kupang.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Junto Pasal 18 Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiyaan

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Sukoharjo, Tak Ada Tanda Penganiyaan

Regional
Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Korban Banjir Lahar di Sumbar Butuh Genset hingga Pompa Air

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Timur Laut

Regional
Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Lagi, Calon Haji Embarkasi Solo Meninggal, Total 2 Orang

Regional
Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Seorang Guru di Sikka Tewas Tertabrak Pikap, Korban Terseret 9 Meter

Regional
Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Berprestasi di Bidang Matematika, Siswi SD Asal Banyuwangi Ini Bertemu Elon Musk di Bali

Regional
Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Warisan Budaya Sriwijaya Berjaya: Dekranasda Sumsel Juara Umum Dekranas 2024

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Pj Gubernur Al Muktabar Terima Aspirasi Sejumlah Tokoh Banten

Regional
Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Ribuan Mahasiswa dan Warga Doa Bersama untuk Korban Banjir Lahar di Sumbar

Regional
Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Hari Kebangkitan Nasional, Ketum PP Muhammadiyah Berharap Pemimpin Baru Wujudkan Kedaulatan Indonesia

Regional
Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Cerita Satu Keluarga Selamat dari Banjir Lahar Dingin Usai Panjat Loteng

Regional
Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Menganyam Rotan, Menganyam Hidup...

Regional
Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Pasangan Petahana Sutarmidji-Norsan Maju Pilkada Kalbar

Regional
Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Komandan KKB Dokoge Paniai Ditangkap

Regional
Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-'bully' Pencitraan

Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap Di-"bully" Pencitraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com