Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hutan Gunung Rinjani Terbakar, Sekitar 74 Hektar Lahan Hangus, 2 Jalur Pendakian Ditutup

Kompas.com - 08/08/2023, 19:37 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com-  Kawasan hutan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), terbakar sejak Jumat (4/8/2023) hingga Selasa (8/8/2023).

Akibat kebakaran tersebut, total lahan yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 74 hektar.

Baca juga: Imbas El Nino, Terjadi 13 Kali Kebakaran Lahan Gambut di Kabupaten Bandung

"Saat ini tim kami masih turun melakukan penanganan, data terakhir, perkiraan sekitar 74 hektar yang terbakar," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Dedy Asriadi, Selasa (8/8/2023).

Dedy menerangkan, titik api mulanya terlihat pada Jumat (4/8/2023) malam.

Dedy menyampaikan, berdasarkan laporan warga, titik api dan kepulan asap diduga muncul di sekitar Bukit Kondo.

"Hasil pantauan kami didapatkan hasil lokasi hotspot berada di Resort Aik Berik pada titik -8.442740°S 116.388820°E, berada di kanan kiri jalur wisata pendakian pada jarak 8 Km dari batas kawasan pada ketinggian antara 2.100-2.600 meter di atas permukaan air laut," kata Dedy.

Baca juga: Kondisi Terpasung, ODGJ di Dompu NTB Tewas Terjebak Kebakaran, Ini Kronologinya

Akibat kebakaran tersebut, sejumlah tanaman dan satwa yang berada di hutan Gunung Rinjani terbakar.

"Pohon yang terbakar ada pohon bangsal gunung, pohon cemara, edelweis, sejumlah jenis burung dan lainnya," kata Dedy.

Selain membakar vegetasi dan satwa, kebakaran juga berimbas pada ditutupnya dua jalur pendakian, yakni jalur pendakian Aiq Berik Lombok Tengah, dan jalur Tete Batu yang berada di Kabupaten Lombok Timur.

Menurut Dedy, api saat ini telah dapat dipadamkan. Namun, pihaknya masih mewaspadai risiko lahan kembali terbakar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com