KOMPAS.com - AJ (45), wali murid yang katapel guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu hingga buta akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Setelah lima hari bersembunyi, AJ diantar keluarga ke Mapolres Rejang Lebong pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 22.45 WIB.
Pihak keluarga yang mengantarkan AJ ke kantor polisi pun tampak berlinang air mata saat yang bersangkutan digiring ke ruang pemeriksaan.
"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga AJ, Sabtu.
Baca juga: Orangtua Siswa yang Katapel Mata Guru di Bengkulu Menyerahkan Diri
Setelah diantar ke Mapolres Rejang Lebong, AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Sementara itu perwakilan dari AJ, Jhon mengungkapkan, AJ menyerahkan diri setelah adanya jaminan keselamatan dari kepolisian.
"Kami serahkan perkara ini pada penegak hukum," kata Jhon.
Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong Kompol Yusiady mengungkapkan, pelaku AJ menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan kepada pihak keluarga AJ agar kooperatif menyerahkan diri.
"Pelaku kooperatif menyerahkan diri," kata Yusiady saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: Guru di Bengkulu yang Buta Usai Dikatapel Orangtua Siswa, Dilaporkan Anak Pelaku ke Polisi
Kasus penganiayaan guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong oleh wali murid terjadi pada Selasa (1/8/2023).
Korban adalah guru olahraga bernama Zaharman (58). Ia mengalami kebutaan setelah matanya dikatapel oleh AJ, wali murid yang tak terima anaknya ditegur saat merokok di lingkungan sekolah.
Tak hanya dikatapel, Zaharman juga diancam oleh pelaku menggunakan senjata tajam.
Kasus tersebut berawal saat Zaharman menegur siswa yang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah.
Seusai ditindak, siswa yang berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya untuk memanggil orangtua.
Tak terima anaknya ditegur, AJ kemudian datang ke sekolah dan bertemu dengan satpam sekolah. Saat itu satpam sekolah berusaha menahan AJ untuk masuk ke sekolah