Salin Artikel

Berlinangan Air Mata, Keluarga Serahkan Orangtua Murid yang Katapel Mata Guru ke Polisi: Ini Bukan Ditangkap

Setelah lima hari bersembunyi, AJ diantar keluarga ke Mapolres Rejang Lebong pada Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 22.45 WIB.

Pihak keluarga yang mengantarkan AJ ke kantor polisi pun tampak berlinang air mata saat yang bersangkutan digiring ke ruang pemeriksaan.

"Ini bukan ditangkap ya, tapi menyerahkan diri," kata salah satu keluarga AJ, Sabtu.

Setelah diantar ke Mapolres Rejang Lebong, AJ langsung dibawa ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan.

Sementara itu perwakilan dari AJ, Jhon mengungkapkan, AJ menyerahkan diri setelah adanya jaminan keselamatan dari kepolisian.

"Kami serahkan perkara ini pada penegak hukum," kata Jhon.

Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong Kompol Yusiady mengungkapkan, pelaku AJ menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan kepada pihak keluarga AJ agar kooperatif menyerahkan diri.

"Pelaku kooperatif menyerahkan diri," kata Yusiady saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (6/8/2023).

Kronologi kejadian

Kasus penganiayaan guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong oleh wali murid terjadi pada Selasa (1/8/2023).

Korban adalah guru olahraga bernama Zaharman (58). Ia mengalami kebutaan setelah matanya dikatapel oleh AJ, wali murid yang tak terima anaknya ditegur saat merokok di lingkungan sekolah.

Tak hanya dikatapel, Zaharman juga diancam oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

Kasus tersebut berawal saat Zaharman menegur siswa yang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah.

Seusai ditindak, siswa yang berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya untuk memanggil orangtua.

Tak terima anaknya ditegur, AJ kemudian datang ke sekolah dan bertemu dengan satpam sekolah. Saat itu satpam sekolah berusaha menahan AJ untuk masuk ke sekolah

AJ tetap memaksa masuk dan menemui korban. Saat itu, pelaku kemudiana mengarahkan katapel ke korban dan mengenai matanya.

Melihat mata korban berdarah, AJ langsung panik dan meninggalkan sekolah. Zaharman kemudian dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani operasi pengangkatan bola mata kanan.

Llau pihak Zaharman pun membuat laporan ke polisi.

Versi siswa

Polisi pun melakukan penyelidikan kasus penganiayaan tersebut dan memeriksa murid berinsial PDM (16).

Di hadapan penyidik, PDM mengaku bahwa ia lebih dulu menjadi korban kekerasan Zaharman di kantin sekolah.

Menurut PDM, saat kejadiaan, wajahnya ditendang oleh guru olahraga dan ia juga mengaku yang merokok adalah temannya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya.

Hal tersebut dijelaskan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar. Menurutnya PDM mengaku justru menjadi korban kekerasan sang guru.

"Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," ujar Iptu Denyfita.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor : Andi Hartik), Tribunbengkulu.com

https://regional.kompas.com/read/2023/08/06/145400278/berlinangan-air-mata-keluarga-serahkan-orangtua-murid-yang-katapel-mata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke