BENGKULU, KOMPAS.com - AJ (45), orangtua siswa yang mengkatapel mata Zaharman, guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyerahkan diri pada Sabtu (5/8/2023), setelah sempat buron selama empat hari.
Pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong didampingi pihak keluarga.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Rejang Lebong Kompol Yusiady mengungkapkan, pelaku AJ menyerahkan diri setelah polisi melakukan pendekatan kepada pihak keluarga AJ agar kooperatif menyerahkan diri.
"Pelaku kooperatif menyerahkan diri," kata Yusiady saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (6/8/2023).
Baca juga: Mata Guru Dioperasi Usai Dikatapel Orangtua Siswa, Pelaku Kesal Anaknya Dipukul karena Merokok
Perwakilan dari AJ, Jhon mengungkapkan, AJ menyerahkan diri setelah adanya jaminan keselamatan dari kepolisian.
"Kami serahkan perkara ini pada penegak hukum," kata Jhon.
Baca juga: Guru di Bengkulu yang Buta Usai Dikatapel Orangtua Siswa, Dilaporkan Anak Pelaku ke Polisi
Sementara itu, AJ langsung ditahan di Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya diberitakan, seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Zaharman (58), mendapatkan penganiayaan dari orangtua murid pada bagian mata karena dikatapel pada Selasa (1/8/2023).
Akibat penganiayaan itu, pihak sekolah melaporkan kejadian ini ke Polsek Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.