Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

700 Kendaraan di Bengkulu Selamanya Tak Bisa Gunakan BBM Bersubsidi Buntut Penyalahgunaan

Kompas.com - 04/08/2023, 16:32 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pertamina memblokir 700 kendaraan di Provinsi Bengkulu karena terdeteksi menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. 

Sales Area Manager Retail Bengkulu Mochammad Farid Akbar mengatakan, kendaraan yang telah diblokir tersebut selamanya tidak akan bisa lagi mengisi BBM bersubsidi, kecuali ada justifikasi khusus dari pemerintah daerah.

"Kalau QR code dan pelat nomor polisi kendaraan tersebut sudah diblokir, maka selamanya tidak akan bisa mengisi BBM bersubsidi," sebut Farid di Bengkulu, Jumat (4/8/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Penimbunan BBM Bersubsidi di Jember Terungkap, Disimpan di Bekas Kolam Renang

Jenis kendaraan yang terindikasi memakai BBM bersubsidi dan tidak sesuai peruntukannya adalah kendaraan pengangkut komoditas pertambangan, perkebunan, industri angkutan barang dan penumpang.

"Kami terus akan mengevaluasi dan mengawasi, dan kalau ada lagi yang terindikasi, kami akan blokir. Kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk membicarakan ini dengan pihak pertambangan, perkebunan, industri, agar kendaraan yang digunakan untuk transportasi sektor itu tidak menggunakan BBM bersubsidi," kata dia pula.

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelumnya juga sudah memberikan sanksi tegas terhadap para oknum stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) maupun pelanggan yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Tidak hanya pada pelanggan, Pertamina juga menindak tegas SPBU yang terindikasi menyalahgunakan peruntukan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Hingga akhir Mei 2023, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel telah memberikan sanksi bagi 2 SPBU di wilayah Bengkulu yang telah terbukti melakukan pelanggaran, yakni SPBU 24.382.05 Kota Bengkulu dan SPBU 24.391.29 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Baca juga: Sosok Zaharman, Guru yang Matanya Dikatapel Orangtua Murid di Bengkulu, Dikenal Tegas dan Humoris

Sanksi yang diterapkan berupa surat peringatan hingga skorsing penyaluran BBM subsidi selama 21 dan 15 hari, yang tentunya berdampak pada omzet penyalur.

Hal itu diharapkan bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com