Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Sragen Babak Belur Dianiaya Remaja 19 Tahun, Terungkap Pelaku Marah Disuruh Minta Uang ke Korban

Kompas.com - 31/07/2023, 14:01 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Penganiayaan terhadap korban Anisa Sekti Rahayu (26), terjadi di Ruko Kuliner Ganefo, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sragen, AKBP Jamal Alam, menjelaskan kejadian berawal saat pelaku AES (19), sakit hati kepada korban. Karena meminta uang ke ayahnya Joko Partono, disuruh meminta ke korban yang merupakan ibu tirinya.

Baca juga: Ketagihan Film Porno, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun

"Terlapor emosi dan mencari korban setelah itu melakukan kekerasan terhadap korban," kata AKBP Jamal Alam, Senin (31/7/2023).

Hasil penyelidikan, mendapati pelaku melakukan aksinya pada Minggu (26/7/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, saat korban duduk sambil mengiris tahu di Warung Makan Tahu Kupat milik korban.

Sempat terjadi pembicaraan pelaku ke korban. Namun sebelum dijawab, korban sudah dipukul oleh anak tirinya itu.

"Dipukul menggunakan tangan dikepal 7 kali di bagian wajah dan memukul menggunakan gelas kaca hingga pecah mengenai kepala korban," katanya.

"Dalam keadaan, kepala pusing, kemudian saat korban posisi jongkok dipukul oleh terlapor lagi menggunakan tangan mengepal sekitar sebanyak 3 kali dan mendapatkan sayatan di lengannya," paparnya.

Tak sampai di situ, pelaku juga melakukan pengejaran terhadap korban yang mencoba melarikan diri dan meminta pertolongan.

"Korban berlari menyelamatkan diri namun dikejar terlapor dengan mengendarai sepeda motor dan seakan-akan menabrak korban," ujarnya.

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian lebam dan luka bagian kepala wajah dan lengan. Setelah, dilaporkan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap si anak tiri.

Kapolres menjelaskan pelaku diamankan, pada Jumat (28/7/2023), sekitar pukul 16.30 WIB, di Desa Mlale, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jateng. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun.

Baca juga: Tega Cabuli 2 Anak Tirinya, Ayah di Kuningan Ditangkap Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com