Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Bangunan Benteng Vastenburg yang Disita Kejaksaan, Tapi 5 Bidang Tanah Kawasan Benteng

Kompas.com - 28/07/2023, 17:00 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Total lima Hak Guna Bangunan (HGB) di Kawasan Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah (Jateng) yang di sita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus).

Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solo, Tensa Nurdiyani memastikan jumlah penyitaan di Kawasan Benteng Vastenburg, berjumlah kelima aset HGB, saat melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Solo.

Baca juga: Sejarah Benteng Vastenburg Solo yang Disita Kejagung, Dibangun Tahun 1775

Kelima bidang tanah ini, terdaftar dengan HGB nomor 386, 387, 380, 388, dan 385, yang terletak di sisi Selatan, Timur, Utara dan di dalam Benteng Vastenburg Solo.

Penyitaan berkaitan kasus Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Ada lima bidang tanah di Benteng Vastenburg. Bangunan Benteng tidak termasuk yang disita," kata Tensa Nurdiyani, saat ditemui di DPRD Solo, pada Jumat (28/7/2023).

Bangunan Benteng Vastenburg di Solo milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Kemudian, aset Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Sertifikat Hak Pakai 47 dan 50, aman dari penyitaan.

"Kita memiliki Sertifikat Hak Pakai yaitu nomor 47, untuk Mal Pelayanan Publik diperoleh 2020. Kemudian, Sertifikat Hak Pakai nomor 50 di Kelurahan Kedunglumbu untuk pengembangan budaya, kawasan Galabo," paparnya.

Dengan begitu, Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, juga memastikan bangunan Benteng Vastenburg dan aset milik Pemkot tidak masuk dalam penyitaan Kejaksaan.

"Intinya Benteng tidak termasuk yang disita. Masih aman, asetnya Pemerintah Kota juga masih aman," kata Suharsono, setelah pertemuan.

Karena kawasan Benteng Vastenburg sudah menjadi Kawasan Cagar Budaya. Komisi 1 DPRD Solo, mendorong Pemkot Solo untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan agar bidang tanah yang disita tidak dilelang.

"Kepentingan mewakili rakyat untuk menjadikan itu (hasil sitaan) secara hukum pemegangnya adalah Pemerintah Kota Solo," katanya.

Baca juga: Buntut Aset Terpidana Kasus Jiwasraya di Solo Disita Kejaksaan, Izin Kegiatan di Benteng Vastenburg Dialihkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Ibu di Riau Beri Racun Tikus ke Anak Tirinya gara-gara Sakit Hati Pada Ayah Korban

Regional
Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Rektor Unsa Maju Pilkada 2024 Lewat Partai Gerinda, Sosok Perempuan Pertama

Regional
Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Di Balik Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta, Salah Satunya Kendala Bahan Baku Impor

Regional
Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Update Kasus Penemuan Mayat di Indekos Cirebon, Korban Berlumuran Darah dan Sempat Disembunyikan di Dalam Lemari Baju

Regional
KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com